Polsek Pujud Intensifkan KRYD, Fokus pada Warung Remang dan Potensi Gangguan Kamtibmas Warung Remang Disasar KRYD

Presisi - Polri304 Dilihat

ROKAN HILIR— Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus antisipasi penyalahgunaan narkoba dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di warung remang-remang yang berada di Kepenghuluan Kasangbangsawan, wilayah hukum Polsek Pujud.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, SAP, MSI menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Selain itu, patroli juga difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.

Adapun sasaran dalam kegiatan KRYD ini meliputi tindak kriminal C3 (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, serta praktik premanisme dan pungutan liar.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya benda-benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Situasi di wilayah hukum Polsek Pujud selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga:  Terduga Pencuri Kabel, MI Tewas Tersengat Listrik dan Jasad Ditemukan Membusuk

Polsek Pujud menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.***(Bud)

Komentar