Rokan Hilir – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui langkah strategis di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Salah satunya ditandai dengan pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru.
Upacara pelantikan IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H sebagai Kapolsek Panipahan dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) sekira pukul 12.15 WIB di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh pejabat Polda Riau, personel Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah konkret dalam merespons dinamika kamtibmas di wilayah Panipahan, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba.
“Hari ini Kapolsek Panipahan kita lantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini juga bagian dari pembenahan internal, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” tegasnya.
Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dan harus dilakukan tanpa kompromi, baik di internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama-sama memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan jajaran Polres Rohil, yakni pada tahun 2024 sebanyak 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi, tahun 2025 sebanyak 80 kilogram sabu, serta pada tahun 2026 telah berhasil mengungkap 4 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five.
Selain itu, Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membentuk Satgas Anti Narkoba gabungan guna memperkuat upaya penindakan di lapangan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 yang siap memberikan respons cepat.
Sebagai langkah preventif dan kolaboratif, Polres Rohil juga akan membentuk program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Panipahan sebagai pilot project.
Pelantikan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kapolda Riau pasca dinamika yang terjadi di wilayah Pasir Limau Kapas, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan***(Bud)








WhatsApp us
Komentar