Medan – Dalam upaya mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Coffee Morning bersama para insan media, baik itu media cetak, media online dan media elektronik.
Acara gelar Coffee Morning tersebut bertempat di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (9/9/2024).
Selain mengundang rekan media, pada kesempatan itu juga turut hadir Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) yakni Erris Julietta Napitupulu yang sebagai Narasumber di acara Coffee Morning tersebut.
PLH Ketua KPU Medan, M. Taufiqurrohman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Coffee morning ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan tahapan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Medan.
”Kami dari KPU Medan menggandeng rekan-rekan media agar kedepannya dapat menayangkan informasi terkait Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Medan ini sehingga bisa tersebar luas dan dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, yang pada akhirnya kita berharap kelak tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat dan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, sukses, aman, kondusif, serta berintegritas,” ucap Taufiq.
Sementara itu, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia , Bobby Niedal mengatakan, peran media penting dalam membangun kondusifitas di masyarakat khususnya untuk menyampaikan informasi terbaru dari tahapan Pilkada Kota Medan yang sedang berjalan.
”Tema yang kami usung dalam kegiatan coffee morning ini yakni, ”Media sarana informasi demokrasi bersama media center di KPU Medan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024,” ujarnya.
Erris Julietta Napitupulu sebagai Nara sumber mengatakan bahwa, “Jurnalis sebagai mitra kerja yang mendukung tugas KPU Kota Medan. Oleh karena itu Erris mendorong perlunya kesamaan persepsi sehingga informasi yang disampaikan tepat dan proporsional,” ucapnya.
Selain itu Erris juga mengingatkan agar para Jurnalis yang meliput kepemiluan tetap memegang teguh UU No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis.
(G/Ezri)
Komentar