Kriteria Sekda Terpilih: Berkompeten dan Berkualitas

DPRD Medan, Politik393 Dilihat

Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berencana kembali menerapkan sistem manajemen talenta untuk mencari pengganti Sekda Wiriya Alrahman yang akan pensiun pada Juli 2026. Langkah ini mendapat respons positif dari Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.

Wong berharap Sekda terpilih nantinya mampu membawa kemajuan signifikan bagi Kota Medan. Sebagai orang ketiga paling berpengaruh di Pemko Medan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota, posisi Sekda dinilai sangat sentral.

Baca juga:  Fraksi Gerindra Menyatakan Penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Binjai untuk Tahun Anggaran 2024

“Artinya, sosok yang dipilih harus benar-benar kompeten—right man on the right place,” ujar Wong Chun Sen, Jumat (27/3/2026).

Terkait asal pejabat, politisi PDIP ini tidak mempermasalahkan jika Sekda baru berasal dari luar Kota Medan, selama berstatus WNI dan sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah. Namun, ia juga menegaskan bahwa ASN di internal Pemko Medan saat ini sudah cukup mumpuni untuk mengisi jabatan tersebut.

Baca juga:  Ketua DPRD Medan Membuka Rapat Paripurna Pembahasan LKPj Tahun 2022

Wong menambahkan bahwa DPRD akan mengawasi proses seleksi agar berjalan adil dan transparan.

“Siapa pun yang masuk kategori bertalenta harus mendapatkan hak yang sama. Keputusan akhir memang hak prerogatif Wali Kota, namun prosesnya harus adil bagi semua,” tutupnya.

Komentar