Proyek Betonisasi di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji, Disoal LSM Geram Banten

News561 Dilihat

Tangerang, Goosela.com – Pemerintah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mulai mengalokasikan Anggaran Dana Desa dengan melakukan pembangunan Jalan Betonisasi.

Dari pantauan LSM Geram Banten Samsuri wakil koordinator Kabupaten Tangerang. Pembangunan di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, di antaranya betonisasi, Jalan di Kampung Rawa panggang RT 03/015, Minggu (21/11/2021).

“Namun sangat di sayangkan dari pembangunan betonisasi jalan tersebut tidak menggubris prinsip swakelola dan sumber daya desa serta diduga di pihak ketiga kan,seharusnya pelaksanaan Pembangunan tersebut di laksanakan secara mandiri dan lebih ke arah pemberdayaan masyarakat.

Karena Mentri Keuangan nomor 49/PMK07/2016 tentang tatacara Pengalokasian penyaluran penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana desa. Pasal 21 ayat 1, penggunaan dana di proritaskan untuk di biayai pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga:  Giat Apel di Polres Binjai Dipimpin Kapolres Binjai Beserta Dandim 0203 Langkat

Dan pasal 22 ayat 2, Pelaksanaan kegiatan yang di biayai dari dana desa di utamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, dan di upayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.Kata Samsuri wakil koordinator LSM Geram Banten.

“Encep, sebagai pendamping kecamatan dari Pemdes Sa’at di konfirmasi lewat sambungan telepon mengatakan bahwa kegiatan Betonisasi tersebut adalah kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa.

“Benar kegiatan Betonisasi itu 100 persen dari anggaran dana desa kalo anggaran yang di Bawah dari 30 juta tidak boleh di pihak ketigakan tapi kalo di atas anggaran 30 juta di haruskan memakai CV dan boleh di pihak ketigakan,” kata Encep, kepada wartawan.

Baca juga:  Kasus IRT di Lombok Tengah, POLRI Tidak Pernah Lakukan Penahanan

“Saat disinggung soal Tim pengelola kegiatan (TPK) Suherdi sebagai pendamping desa mengatakan kepada wartawan saya tidak ada di lokasi pekerjaan dan mengatakan kalo tim (TPK) adalah suami kepala desa sendiri bahkan semunya diambil alih oleh suaminya Kepala Desa,” ujar herdi kepada wartawan.

“Saat dikonfirmasi di ruangan Kepala Desa Ibu Mulyati mengatakan kalo tim (TPK) adalah suami saya sendiri dan masalah pendamping desa sudah saya kasih tau tapi dia bilang lagi banyak kesibukan yang lain, itu saja sih pak,” ujar Mulyati.

(G/Ridwan)

Komentar