Tangerang, Goosela.com – Keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini bernama Program Sembako di Desa Kampung Sukamulya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga mengkoletip kartu dan tanpa suplayer bantuan pangan yang tersedia di agen Brilink Sahlan/ E-Warong, Senin (12/7/2021).
Prinsip 6T atau tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga dan tepat administrasi pun diragukan.
Pantauan media ini, Agen e- warung bahan pangan yang disalurkan ke (KPM) keluarga penerima manfaat yang berkualitas,dan nampak disayangkan Agen Briling ini tanpa kerjasama dengan suplayernya.
Seharusnya program BPNT ini harus Ada Suplayer, agar bisa saling memantau bahan sembako yang disalurkan ke (KPM) keluarga penerima manfaat.
“Ya contoh selain kualitas beras yang tidak sesuai pedum (Pedoman umum) yakni program ini harus sesuai item dan pedoman yang disalurkan ke keluarga penerima manfaat,” ucapnya.
“Tetapi dalam penyaluran Agen E- warung sahlan telah menggantikan aitem yang diluar pedum ,aitem yang di ganti yaitu ayam digantikan telor.
Menurut sahlan saat diwawancari, “iya pak harga ayam lagi mahal terus saya ganti telor aja biar simpel,” kata Sahlan, kepada awak media.
Dan agen di wilayah kampung melayu ini jelas meraup ke untungan yang cukup besar dan sangat fantastis.
“Jika ditotal dengan hitungan harga komoditi dari nominal bantuan (BPNT) bantuan pangan non tunai. ini sangat lumayan RP.200.000 harga yang sudah ditentukan dari kementrian sosial.
Sama halnya Imbron, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saat dimintai keterangan oleh awak media, memberikan komentar terhadap agen E-warung, SAHLAN yang seharusnya item yang dibagikan ke setiap-setiap.
“Kpm ini harus item yang benar dan tidak boleh digantikan itemnya karena itu sudah melanggar aturan pedoman, berharap kementrian sosial harap tegas dalam menyidak Agen-agen yang kolektip kartu di program BPNT / PKH ini,” ucapnya.
Saya harapkan kepada para pendamping TKSK Kecamatan Teluk Naga agar semua keluarga penerima manfaat (Kpm), agar tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat kuantitas.
“Dan sampai saat ini berita ditayangkan belum ada jawaban dari TKSK Kecamatan Teluk Naga,” ujarnya.
(G/Ridwan)
Komentar