Pelaksanaan PPKM Darurat, Polsek Percut Sei Tuan Beri Himbauan kepada Pemilik Restoran, Cafe dan Warnet

Medan, Goosela.com – Polsek Percut Sei Tuan Pimpinan AKP Janpiter Napitupulu SH MH Memimpin pelaksanaan Kegiatan PPKM DARURAT gabungan di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan. Selasa 13 Juli 2021 Pukul 10.30 Wib Sampai dengan selesai.

Kekuatan Personil dalam Giat PPKM Darurat ini sebanyak 38 Personil yang diantaranya: dari Polsek Percut Sei Tuan: 10, Sabhara Polda Sumut : 10, Sat Brimobdasu : 10, Reskrimum Poldasumut  : 6 dan Reskrim Polrestabes : 2.

Baca juga:  Peringati Hari Jadi Kodam ke-63, Pangdam XII/Tpr Memimpin Baksos dengan Bersepeda

Dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini dibagi dalam 3 team, masing- masing dipimpin Panit Dalam seperti: Team 1 dipimpin oleh Kapolsek, Team 2 dipimpin Wakapolsek AKP K. TARIGAN SH dan Kanit Sabhara Iptu M. Manurung dan Team 3 dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.

Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, Giat ini dilaksanakan untuk Memberi Arahan pada Pemilik Rumah Makan/ perbelanjaan dan Tempat berjualan, untuk sama sama Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M dan Tidak melayani Makan di tempat melainkan hanya take away ( bungkus ) dan jam operasional Sampai pukul 20.00 wib di lanjutkan dengan membuat video pernyataan dan menempelkan kertas himbauan ppkm darurat.

Baca juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral

“Adapun Objek Tempat himbauan, Seluruh tempat makanan /restoran, Cafe, Warnet yang ada di wilkum polsek Percut Sei Tuan,” ucapnya.

(G/NS)

Komentar