HP Dirampas Saat Belajar Daring di Teras Rumah, Polsek Medan Area Tangkap Tersangka

Medan, Goosela.com – Kepolisian Polsek Medan Area Pimpinan Kompol Faidir Chan SH MH kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku Perampasan HP yang beraksi di Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kecamatan Medan Denai,korban yang bernama RF saat sedang belajar secara daring menggunakan HP di teras rumahnya, Senin (14/6/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.

Ketika korban sedang belajar diteras rumahnya, tidak berapa lama diduga tersangka atas nama AH (27 Tahun), yang beralamat di Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung datang menghampiri korban dan memukul tangan korban serta merampas HP merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban.

Baca juga:  Kapolsek Medan Area Mendapat Karangan Bunga dari Pencinta Hewan

Melihat HP nya dirampas oleh tersangka,korban pun segera berteriak maling sehingga masyarakat setempat ikut membantu mengejar pelaku.Hingga pelaku pun berhasil ditangkap oleh warga.

Setelah ditangkap,tersangka pun diamankan dikantor Lurah TSM II Medan Denai.Kemudian korban pun segera memberitahukan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Tidak berapa lama tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Iptu Rianto SH segera meluncur ke TKP dan mengamankan tersangka ke Makopolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan,begitu juga korban diarahkan untuk membuat pengaduan dengan didampingi saksi bernama Muhammad Hidayat (31 Tahun),penduduk Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai.Agar kasus tersebut dapat diproses ke meja hijau.

Baca juga:  Babinsa Senantiasa Memotivasi Warga di Wilayahnya

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH ketika dimintai konfirmasinya melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku Perampasan HP.Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka sedang dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengetahui berapa kali tersangka telah melakukan kejahatan.Demikian kata Kanit Reskrim Ibtu Rianto.

(G/NS)

Komentar