Medan, Goosela.com – Menindak lanjuti intruksi Kapolri, Polsek Medan Area lakukan kegiatan Operasi Premanisme dan pelaku pengutipan liar (Pungli) di jl. Wahidin, jl. Gajah, jl. Singa dan jl. Asia, diwilayah hukum Polsek Medan Area, Selasa 15 Juni 2021.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Ibtu Rianto SH mengatakan, dari hasil Operasi tersebut, Polsek medan Area mau memberikan kenyamanan kepada Masyarakat di wilayah hukumnya dan telah berhasil mengamankan 11 Orang pelaku pungli dan preman yang di diantaranya: R (40) tahun, pekerjaan : parkir, alamat : amplas Patumbak, BI (39) tahun pekerjaan : parkir, alamat : jalan pahlawan gang lumumba, BH (40) tahun pekerjaan : parkir, alamat :jalan sei rotan, W (44) thn, pekerjaan : parkir, Alamat : perumnas Mandala, RS (46) thn, pekerjaan : parkir, alamat : jalan Tangkuk bongkar VI, MF (36) thn tukang parkir, alamat : jalan gurilla nomor 79, J (36) pekerjaan : parkir, alamat : Sei Serayu, J (40) thn pekerjaan : parkir, alamat : sentosa lama, TS (45) tahun, pekerjaan : parkir, alamat : perumnas Mandala, AN (42) tahun, pekerjaan : parkir, alamat : Tembung dan W (40) tahun, pekerjaan : parkir, alamat : desa cinta rakyat Percut.
“Dari 4 titik lokasi sasaran Operasi itu, Polsek Medan Area mengamankan 11 Orang Pelaku Pungli dan Preman. Setelah itu, dilakukan pembinaan,” jelas Rianto.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar