Oknum Parkir di Samsat Polda Sumut Jalan Putri Hijau Diduga Kutip Uang Parkir Rp 3.000 Tanpa Menggunakan Karcis dan E- Parking

News, Medan, Popular318 Dilihat

Medan, Goosela.com – Oknum parkir di jalan putri hijau kota Medan sumatera utara tepatnya di samping samsat Polda Sumut, Diduga mengutip uang parkir terhadap pengendara sepeda motor dengan secara tunai 3000 tanpa menggunakan karcis dan E- parking cara pembayaran nontunai yang telah diberlakukan Pemko medan melalui dinas Perhubungan kota medan.

Pengutipan itu terjadi kepada warga yang berkendaraan roda 2 yang datang ke Samsat Poldasu jalan Putri hijau yang mau mengurus urusan kendaraan nya dan seperti yang terjadi kepada salah seorang lelaki yang mau mengambil plat BK nya yang telah diurusnya beberapa hari lalu.

Sesampainya di parkiran, langsung lelaki tersebut didatangi oknum parkir yang berbaju kemeja hitam kotak- kotak lengan panjang bertopi dan berkata. “Bang, uang parkirnya Rp 3000 langsung bayar sekarang ya Bang.” ucap si oknum parkir kepada pengendara motor itu, Selasa (20/9/2022).

Baca juga:  Halo Polisi Kerjasama Polda Sumut dengan RRI Medan

Mendengar ucapan dari oknum parkir tersebut, kemudian si lelaki yang mau mengambil plat itu berkata, “kertas karcis nya mana bang,” ungkapnya.

Lalu oknum parkirnya menjawab, “Aman Bang, sepeda motor abang pasti aman,” cetus oknum parkir itu.

Sama hal nya yang dirasakan oleh N pemilik sepeda motor vario yang baru memarkirkan kendaraan nya dan bertujuan mau kebagian informasi untuk menanyakan biaya pajak kendaraan nya yang tidak bayar dan sekalian mau mengganti plat sepeda motornya.

“Uang parkirnya 3 ribu dan bayar langsung ya pak.” kata oknum parkir itu lagi.

Bahkan lanjut N, saat Ia memberikan uang parkir pecahan 5 ribu dan uangnya dikembalikan oknum parkirnya 2 ribu melihat ada seorang lelaki yang mau keluar dari parkiran itu mengetahui close up sepeda motornya merek yamaha vixion nya patah. ” Bang, close up motor saya kok bisa patah” Lalu oknum parkir nya menjawab “yang mana bang ” dan disitulah N berlalu meninggalkan pemilik sepeda motor dan oknum parkir tersebut.

Baca juga:  Polda Sumut Serahkan Mantan Bupati Labusel ke Kejaksaan Terlibat Dugaan Kasus Korupsi

Sementara sudah diketahui bahwa Pemko Medan melalui Pimpinan Pak Walikota Medan M Bobby Afif Nasution telah memberlakukan E- parking untuk melakukan pembayaran nontunai agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Per parkiran target pendapatannya tercapai, namun masih ada juga oknum yang melanggarnya demi untuk keuntungan pribadinya.

Menanggapi Oknum Parkir liar tersebut, saat di konfirmasi Kadis Perhubungan Kota Medan “Iswar Lubis” melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir nya “Nikmal Lubis” melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, “Makasih infonya, akan ditindaklanjuti ke jajaran” ungkapnya singkat.

(G/N)

Komentar