Ratusan Pekerja PT SPR Gelar Aksi Damai di Polda Sumut

Headline, Medan, News1040 Dilihat

Medan – Ratusan Pekerja PT Sari Persada Raya (SPR) Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan menggelar Aksi Damai di Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/12/2023) siang hingga sore hari.

Pada gelar aksi tersebut, Pekerja PT SPR meminta sikap dan tindakan tegas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menindaklanjuti keluhan PT SPR dan juga 12 Laporan Polisi (LP) di Polres Asahan dan Polsek Mandoge yang hingga saat masih jalan di tempat.

Firman Siahloho mengatakan, “salah seorang pekerja PT SPR, Polres Asahan diduga dinilai lemah dan tidak berani mengambil sikap tindakan tegas atas tuntutan Karyawan SPR,” ujarnya.

Lanjut Firman, “hanya untuk membokar pondok – pondok yang didirikan penggarap yang ada di dalam arel HGU PT SPR saja pihak Kepolisan Polres Asahan dan Polsek Mandoge tidak berani mengambil tindakan. Padahal, Wakapolres Asahan dan Kasat Reskrim pun telah mengakui bahwa lahan tersebut masuk dalam ijin HGU PT SPR. Pertanyaanya, kenapa jika emang benar tanah itu milik HGU PT SPR, pihak Kepolisian belum juga mengambil tindakan tegas terhadap para penggarap yang telah mendirikan Pondok dan juga telah melakukan intimidasi kepada Karyawan PT SPR,” ucapnya.

“Dan kami ini cari makan, tapi mereka (penggarap) mengancam kami, menakut – nakuti anak – anak kami dan juga melakukan penganiayaan terhadap kawan – kawan kami,” ujar Fierman selaku Ketua Koordinator Lapangan pekerja PT SPR. Tak hanya itu, lanjut Fierman, 12 laporan kami dari bulan Juni hingga saat ini pun belum juga tak kunjung ditanggapi pihak Polres Asahan dan Polsek Mandoge. Untuk itu, Kami pekerja PT SPR meminta agar Kapolres Asahan dan Kapolsek Mandoge mengambil sikap tegas dalam penanganan kasus tersebut,” ucapnya.

“Kami PT pekerja SPR meminta agar 12 Laporan kami segera ditindaklanjuti dan juga pondok – pondok yang didirikan penggarap dalam bulan Desember segera dibongkar. Jika permintaan kami belum juga ada tindakan tegas, maka kami tidak akan bergerak dari tempat ini dan akan membangun Tenda di depan Markas Polda Sumut,” ujarnya.

“Dan adanya seluas 600 Hektare (Ha) yang sudah dikuasai oleh penggarap sejak bulan Mei Tahun 2023, akibatnya banyak teman-teman kami yang sudah dirumahkan. Tidak hanya itu, 12 laporan kami di antaranya terkait kasus dugaan penganiayaan, pengerusakan sepeda Motor, pengancaman belum juga ditindaklanjuti.

Baca juga:  Kegiatan Upaya Pelestarian Lingkungan Dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang di Desa Pisang Pala

Di tempat yang sama, Haida Sinurat mengatakan bahwa aksi damai oleh Pekerja PT SPR dibuat untuk merupakan bentuk protes dan pemintaan tindakan tegas terhadap dugaan kasus penganiayaan dan intimidasi yang semakin merajalela.

Lanjut Haida, “belum ada satu pun dari 12 laporan yang mereka ajukan yang ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisian. Bahkan, kasus-kasus tersebut diduga seperti terus dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah konkret dalam penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.

Pekerja PT SPR yang mayoritas adalah buruh tani ini mengalami dampak yang cukup besar akibat dari tindakan penggarap yang semena-mena. Selain lahan yang telah digarap, para penggarap juga melakukan intimidasi yang membuat para Pekerja PT SPR takut untuk melakukan aktivitas pertanian. Banyak di antara mereka yang harus mengalami kerugian besar karena tidak bisa bekerja seperti biasanya.

Dan bukan hanya itu saja, intimidasi yang dilakukan oleh para penggarap ini juga menyasar kepada keluarga pekerja PT SPR. Anak-anak mereka bahkan sempat menjadi korban intimidasi yang membuat mereka ketakutan dan trauma. Haida pun meminta agar pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini.

Para pekerja PT SPR juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara mengambil tindakan tegas tidak seperti Kapolres Asahan dan Kapolsek Mandoge yang dinilai lamban dan tidak serius menangani kasus ini. “Jika demikian yang terjadi, maka, kami (pekerja PT SPR) siap untuk berdiam diri di depan Markas Polda Sumatera Utara hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti,” seru para pendemo.

Haida Sinurat juga mengatakan, “sejak bulan Mei Tahun 2023, benar para penggarap telah mengambil hasil dari sekitar 600 Hektar yang merupakan tanah milik PT SPR. Akibatnya, banyak pekerja PT SPR yang harus dirumahkan karena tidak memiliki lahan untuk bekerja lagi. Hal ini tentu sangat merugikan para pekerja yang mayoritas adalah seorang buruh,” ungkapnya.

Lanjut Haida Sinurat,” saya meminta agar lahan tersebut segera dipulihkan dan diberikan kembali kepada PT SPR. Dan meminta agar kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh para penggarap segera ditindaklanjuti. Dalam bentuk tuntutan yang lebih kuat, para pekerja PT SPR akan membangun tenda di depan Markas Polda Sumut sebagai wujud dari ketegasan para aksi damai,” pungkasnya.

Baca juga:  Patroli Melalui Udara, Kapolda Sumut Tutup Pemandian Kolam Renang Langgar Prokes

Tindakan keras dari para penggarap ini membuat para pekerja PT SPR yang tidak bersalah menjadi korban dari konflik lahan ini. Mereka (Pekerja PT SPR) yang hanya mencari nafkah untuk keluarga mereka, dipaksa untuk mundur dan merugi karena tidak bisa lagi bekerja di lahan yang telah mereka gantungkan harapannya. Padahal, PT SPR sudah memiliki ijin HGU untuk lahan tersebut dan hal ini pun telah diakui Wakapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mengambil tindakan tegas terhadap para penggarap yang melakukan pembebasan lahan secara paksa dan juga intimidasi kepada pekeja PT SPR. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Asahan dan Polsek Mandoge dinilai lemah oleh para Pekerja PT SPR dan masyarakat setempat.

Menjamurnya kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap karyawan PT SPR semestinya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Hal ini menyangkut keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta hak atas tanah mereka yang sudah dijamin oleh undang-undang. Dengan adanya aksi damai yang dilakukan oleh Karyawan PT SPR, semoga pihak kepolisian bisa mengambil langkah cepat untuk menangani kasus ini dan menjaga keamanan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mereka pun meminta agar Kapolres Asahan dan Kapolsek Mandoge menangani kasus ini dengan serius. Jika tidak ada tindakan tegas yang diambil, para pekerja PT SPR tidak akan bergerak dari tempat ini hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.

Dan dengan menanggapi keluhan pekerja PT SPR, di hadapan para pendemo, Wadir Intelkam Polda Sumut, AKBP Jonson Hasibuan mengaku telah melakukan beberapa langkah, di antaranya meminta pihak Polres Asahan untuk melakukan pengamanan di areal HGU PT SPR.

Selanjutnya meminta agar 12 laporan terkait pengerusakan, penganiayaan, dan lainnya segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Asahan.

“Dan untuk selanjutnya, semua terkait aspirasi Pekerja PT SPR dengan permintaan untuk ditindaklanjuti kasus-kasus tersebut akan dilaporkan ke Kapolda Sumut,” pungkas AKBP Jonson Hasibuan.

Aksi damai tersebut telah selesai sekitar pukul 18.00 WIB, di mana para pendemo juga membuka tenda mereka yang dipasang di depan Polda Sumut. (Tim)

Komentar