Satgas Yonif Mekanis 203/AK Tanamkan Hidup Sehat buat Masyarakat Distrik Malagayneri 

Daerah, News, TNI458 Dilihat

Lanny Jaya – Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK menghimbau kepada masyarakat Pegunungan Tengah untuk hidup sehat dengan ikut berpartisipasi dalam perlombaan bola volly yang diselenggarakan di Lapangan Volly Desa Lowanom, Distrik Malagayneri, Kab. Lanny Jaya, Jumat (3/2/2023).

Disampaikan oleh Danpos Malagayneri Letda Inf Sukamto bahwa tujuan diadakannya kegiatan lomba volly ini untuk menanamkan hidup sehat melalui kegiatan olah raga kepada masyarakat Desa Lowanom. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat semakin peduli dengan kesehatannya serta semakin dekat dengan personel Pos Malagayneri.

Baca juga:  Satgas Yonif 126/Kc Bercerita dan Berbagi Buku kepada Anak-anak di Keerom

“Kami Satgas Yonif Mekanis 203/AK selain melaksanakan tugas pokok, kamipun selalu siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Lowanom, salah satunya dengan adanya kegiatan seperti ini sehingga mengajarkan hidup sehat untuk masyarakat Desa Lowanom,” ungkap Danpos Malagayneri.

Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Malagayneri Letda Inf Sukamto terlihat kebahagiaan dan keceriaan yang terpancar dari masyarakat yang turut berpartisipasi maupun hadir di acara tersebut. Terlebih personel Pos memberikan hadiah berupa sepatu 6 pasang dan sembako untuk juara 1, selimut 6 buah dan sembako untuk juara 2 serta pakaian baru 6 buah dan sembako untuk juara 3.

Baca juga:  Kasum TNI: Semua Petugas di Wilayah Perbatasan Menjalankan Tugas dengan Baik

Kepala Desa Lowanom yang turut hadir di acara tersebut Bapak Miskin Kogoya mengapresiasi kepada semua anggota Pos Malagayneri yang telah mengadakan kegiatan ini. Diharapkan dengan adanya kegiatan positif seperti ini dapat memberikan manfaat untuk kesehatan masyarakat Desa Lowanom. “Terima kasih kepada Bapak-Bapak TNI Pos Malagayneri yang telah perhatian kepada anak-anak Kampung Lowanom dengan mengadakan kegiatan seperti ini,” ucapnya.

Autentikasi: Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK.

Komentar