Medan, Goosela.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) wilayah Kementerian Hukum dan Hak Ajasi Manusia (Kemenkumham) Sumut adakan acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Sinergritas dan Kolaborasi Dalam Penanganan dan pengawasan pengungsi dari luar negeri di kota medan yang berada di 16 (enam belas) Community House dan yang berada di luar Community House yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jalan Kapten Maulana Lubis No. 8 Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/6/2023).
Sebelum acara FGD dimulai, Kepala kanwil Sumut, Imam Suyudi didampingi Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar terlebih dulu mengunjungi stan pestival kuliner yang disajikan para pengungsi dan sekalian mencicipi cita rasa kuliner bersama jajaran dan para tamu undangan.
Setelah itu, acara FGD di buka dan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa bersama.
Dalam sambutan nya Kepala Kantor Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan, dari 1525 orang pengungsi di kota Medan ini bisa tertangani tanpa tidak ada permasalahan-permasalahan sosial dan interaksi antara pengungsi dan lingkungan sosialnya bisa terintegrasi dengan baik.
“Kalo kita bicara tentang kemanusiaan, untuk meningkatkan semua manusia ini adalah baik. Bagaimana sekarang kita upayakan bagaimana lah kita menangani pengusaha ini dengan perikemanusiaan dan kebijakan yang baik untuk kedepannya,” ucap Imam Suyudi di hadapan media saat door stop.
Ketika ditanya Media penanganan para pengunsi kedepan nya seperti apa, Imam Masyudi menyebutkan, karena penanganan ini sebetulnya sudah ada ketentuannya dari mulai penemuan penampungan, pengamanan dan pengawasan. Semuanya sudah ada regulasinya.
“Memang intinya bahwa kedepan agar interaksi ataupun keberadaan pengungsi ini bisa berinteraksi sehat dan bisa bukan. Dalam arti bahwa para pengungsi memang nanti akan melebihi segalanya, tapi dalam suatu standar kebutuhan dasar yang sudah terpenuhi dengan baik agar pengungsi juga sehat melaksanakan sebagai pengungsi di Rudenim. Tentunya akan membawa dampak yang baik bagi Rudenim wilayah Kemenkumham Sumut.” sebut Imam Masyudi.
Sementara hal yang sama juga dikatakan Kepala Rudenim, Sarsaralos Sivakkar bahwa kegiatan ini bukanlah awal atau akhir untuk diadakan. Kita juga mencoba partisipasian dari lapisan masyarakat, makanya kita mengajak akademisi untuk memberikan kebijakan-kebijakan tentang hukum internasional seperti teori-teori hukum dari satuan tugas (Satgas). Sehingga pelaksanaan yang kita laksanakan ini untuk mendapatkan penentuan kebijakan hukum yang positif.
“Untuk mendengar hasil praktek hukum yang selama ini didapat di lapangan, maka dari itu Rudenim Medan menghadirkan akademisi. Karena, pernah saya ke Medan dan bertanya kepada pihak pengungsi mereka juga tidak tahu tentang kesalahan mereka. itulah poinnya biar partisipasi ini mengetahui kalau ada pengungsi siapakah yang bertanggung jawab dan bagaimana fungsi nya dalam sehari-harinya serta apa prosedur-prosedurnya yang harus diketahui,” ucap Sarsaralos Sivakkar.
Tetapi lanjutnya, jika sepanjang perjalanan pengungsi yang berkedudukan di kota Medan selalu terjadi seperti ada konflik sosial seperti sama dia ke dia, dan sama masyarakat sekitar, maupun ke pemerintah baik itu pemerintah pusat yang ada di daerah maupun pemerintah daerah sendiri hanya untuk menyampaikan permintaan ataupun harapan mereka sebagai pengungsi akan ditempatkan ke negara indonesia. “Kan tidak segampang itu permintaan mereka kita lakukan. Artinya tidak gampang seperti mengembalikan telapak tangan,” ungkapnya.
Dikatakan Sarsaralos, ada sebagai pengungsi datang ke Indonesia ini untuk satu tahun belakangan, ada 3 tahun, 5 tahun dan 7 tahun. Sementara saat di rentang waktu inilah yang selalu muncul suatu konflik-konflik apabila para pengungsi tidak diatur ataupun di sampaikan pemahaman- pemahaman hukum semacam formula dan seperti ini lah yang tidak bisa dikerjakan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan juga Satgas.
“Makanya di forum grup diskusi ini kita ajak semua lapisan akademisi yang tahu untuk membangun rekomendasi dan apa yang harus dikeluarkan untuk kebijakan-kebijakan terhadap pengungsi. intinya adalah untuk suatu keamanan dan ketertiban di indonesia seperti kota medan,” sebut Sarsaralos.
Sarsaralos menjelaskan, adapun 1525 orang pengungsi yang ada di medan ini berasal dari: negara Myanmar (etnis Rohingya), Somalia, Afganistan, Palestina, Srilanka, Irak, Iran, Pakistan, Eritrea, Ethiopia, Sudan, Bangladesh, dan Vietnam.
“Sehingga acara FGD ini sekalian dibuat Festival Kuliner, gunanya membuka ruang interaksi dan untuk mengetahui fungsi-fungsi stand kuliner ini juga sekalian supaya kita mencoba dan mengetahui bagaimana tanggapan- tanggapan masyarakat kota Medan terhadap cita rasa kulinernya.” tutupnya.
Selain acara FGD dihadiri Kepala Kantor Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan Kepala Rudenim, Sarsaralos Sivakkar turut dihadiri Pejabat Struktural dan jajaran serta dari Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, juga dari Kesbangpol Kota Medan, Kasat Pol PP Kota Medan, camat/lurah, pemilik Community House, dan kepala lingkungan di Pemko Medan.
(G/N)








WhatsApp us
Komentar