Goosela.com, Medan – Berbagai pelajar dari SMP dan SMA berkumpul di area Kantor DPRD Sumut pada hari Jumat (27/9/2019), sekitar pukul 14:30 WIB di Jl. Imam Bonjol No. 5 Medan. Pantauan awak media, para pelajar yang berusia sekitar 14 s/d 17 tahun tersebut terlibat demo dalam penolakan terhadap Rancangan Undang Undang KUH Pidana.
Sekitar setengah jam lamanya aksi demo berjalan normal dan tertib. Kemudian bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto SIK meminta agar para pelajar SMP dan SMA untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Demo Anarkis di DPRD Sumut oleh Ratusan Pelajar SMP dan SMA
Puluhan personil polisi pun akhirnya meminta para pengunjuk rasa membubarkan diri. Pada saat diminta untuk membubarkan diri, para pelajar kemudian berteriak dan melakukan pelemparan batu kepada petugas.
Sekitar kurang lebih satu jam, petugas berhasil mengamankan sekitar banyaknya 50 orang pengunjuk rasa laki-laki. Tim Polisi kemudian membawa terduga, pengunjuk rasa yakni para pelajar tersebut ke ruangan DPRD Sumut guna pendataan dan pembinaan terhadap para pelajar SMP dan SMA tersebut. (GO/Admin)








WhatsApp us
Komentar