PPKM Merupakan Salah Satu Tugas dari Babinsa

News, Surakarta, TNI555 Dilihat

Surakarta, Goosela.com – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di tempat keramaian warga.

Babinsa Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di Jln. Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis (5/5/2022).

Baca juga:  Pemberlakuan PPKM Darurat, Petugas Kembali Perketat Jalur Perbatasan

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat Mall Matahari Singosaren yang rentan terhadap penyebaran Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker, Ungkap Serda Catur

Baca juga:  Danrem 074/Wrt Menerima Secara Simbolis Hibah Mobil Ambulance dari BRI

“Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19,” tegasnya. (Agus Kemplu)

(G/Ad)

Komentar