PPKM Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

TNI, News, Surakarta496 Dilihat

Surakarta, Goosela.com – Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 khususnya di tempat keramaian warga. Babinsa Kel Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Catur Handoko melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sem dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 diJln Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Senin, 16 Mei 2022.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat moll matahari Singosaren yang rentan terhadap penyebaran Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid-19. (Agus Kemplu)

Baca juga:  Babinsa Koramil Sanankulon Gelar Kerja Bakti Bersama, Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat

(G/Ad)

Komentar