Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, institusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.
Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.
Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.








WhatsApp us
Komentar