Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba, Diduga Bawa Sabu Seberat 13 Kg

Medan, Goosela.com – Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap dugaan seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama MA (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg.

Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba, Diduga Bawa Sabu Seberat 13 Kg

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga:  Polda Sumut Kembali Bongkar Pangkalan Oplos LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan

Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan – Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

Baca juga:  Kapolda Sumut Bersama Polres Jajaran Amankan Pelaku Pungli dan Preman di 74 Titik

“Benar, BB yang disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Kemudian, sebut Hadi, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. “Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta,” ucapnya.

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. “Masih dikembangkan lagi,” kata Hadi.

(G/NS)

Komentar