Kabareskrim Polri: Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Sedang Proses Didalami

Jakarta,Goosela.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut.

“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

Baca juga:  Cegah Faham Radikalisme dan Terorisme Divhumas Polri Menggelar FGD di Sumut

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece.

Komentar