Home / Presisi - Polri / Hukum & Kriminal / Medan / News

Kamis, 4 Maret 2021 - 07:30 WIB

Diduga Ancam Supir Pick Up Pakai Pisau, Pelaku Pungli Ngaku SPSI Diamankan oleh Polsek Medan Area

Diduga Ancam Supir Pick Up Pakai Pisau, Pelaku Pungli Ngaku SPSI Diamankan oleh Polsek Medan Area.

Diduga Ancam Supir Pick Up Pakai Pisau, Pelaku Pungli Ngaku SPSI Diamankan oleh Polsek Medan Area.

Medan, Goosela.com – Menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang mengenai adanya Pengutipan Liar (Pungli) yang Mengaku SPSI di Jl. Sampali Simpang Jl. Gabus kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area. Polsek Medan Area Polrestabes Medan langsung gerak cepat mengamankan Pelaku, Rabu (03/3/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.

Pelaku ditangkap atas Duamas bernama, Pandi (20) Thn, Syahrial Tanjung (26) Thn, Tidak Ada, Jl. Aksara Gg. Mandailing No. 5 Kel. Tembung Kec. Percut Sei Tuan, M.YASIR (41) Thn, Jaga Malam, Jl. Sepat No. 9 D Kel.Pandau Hulu II Kec.Medan Area dan DIAN SYAHPUTRA (38) Thn, Mocok-mocok, Jl. Satria No. 29 Kel.Banten Timur Kec.Medan Perjuangan.

Baca juga:  Diduga Curi Tutup Panel PLN, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Medan Area

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Ibtu Rianto SH memjelaskan, Pada hari Rabu tgl 03 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 wib, Tekab Medan Area meluncur ke TKP dan menemukan Pelaku yang melakukan pengutipan yang mengaku SPSI.

“Jadi sesuai dengan Dumas diatas sudah ditanyakan siapa yg melakukan pengutipan tsb adalah yang mengaku dari SPSI,” ucap Kanit.

Baca juga:  PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Selanjutnya kata Kanit, “saat itu sekira pukul 14.00 Wib, Pelaku dengan mengendarai Sp Motor Mio J BK-3699-JAH mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang Pipa itu. Dan disitulah Syahrial (Pelaku-red) yang mangaku SPSI sempat bertengkar dengan supir Pick Up sambil Pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam supir tersebut sembari meninggalkan lokasi,” ucapnya.

“Dari Perbuatan para Pelaku dipersangkakan Pasal 368 yo 335 ayat 1, dengan ancaman 7 Tahun Kurungan Penjara,” tegasnya.

(G/NS)

Share :

Baca Juga

Prajurit Yonif 125/Smb Menoreh Juara Best of The Best Kejuaraan Karate Inkanas Kapolda Cup Tahun 2022

Medan

Prajurit Yonif 125/Smb Menoreh Juara Best of The Best Kejuaraan Karate Inkanas Kapolda Cup Tahun 2022

News

Bupati Panen Serentak untuk Kedaulatan Pangan

Presisi - Polri

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim 
DPRD Medan Minta DKP Terapkan Sistem 3R

News

DPRD Medan Minta DKP Terapkan Sistem 3R
LaNyalla Lebih Masuk Akal Desa Genjot Perekonomian di Sektor Pertanian

News

LaNyalla: Lebih Masuk Akal Desa Genjot Perekonomian di Sektor Pertanian
Pangdam I/BB Mendampingi Gubsu Lepas Kontingen PON XX/2021 Sumut

Headline

Pangdam I/BB Mendampingi Gubsu Lepas Kontingen PON XX/2021 Sumut

Medan

Polisi Grebek Diduga Lokasi Judi Terbesar di Komplek Asia Mega Mas
Satlantas Polres Rohil Mensosialisasi Aplikasi Si Talam Manis Presisi

News

Satlantas Polres Rohil Mensosialisasi Aplikasi Si Talam Manis Presisi