Developer Diduga Serobot Tanah Warisan Milik Pensiunan TNI-AD Berpangkat Kolonel

Medan – Kolonel (Purn) TNI AD Halomoan Silitonga mengklaim pihak Developer PT Safa Marwah (SM) Bersama telah mengambil tanah milik warisan orang tuanya. Dia mengaku, tanah warisan tersebut telah diambil oleh pihak Developer sekitar tahun 2017-2018 yang lalu.

Hal ini dikatakannya saat menggelar konferensi pers di ruangan press room kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia katakan lagi, kedatangannya sudah ke empat kali ke Kota Medan untuk mengurus lahan tanah warisan milik orangtuanya atas nama Sannah Silalahi yang terletak di Jalan Setia Budi Pasar 1 Gg. Adil Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang kota Medan di mana diketahui saat ini sudah menjadi kompleks perumahan dan sudah ada berdiri 18 unit rumah.

Mantan Pamen Staf KASAD di Mabes TNI AD ini pun menjelaskan jika dia ada memiliki keabsahan data lengkap terkait kepemilikan tanah warisan orangtuanya yang memiliki surat tanah sejak tahun 1970-an.

“Saya keberatan jika tanah saya itu dijadikan Gang, menuju akses masuk kompleks, sebelum ada ganti rugi dari pihak developer PT Safa Marwah Bersama,” ujarnya seraya mengatakan Gang tersebut merupakan milik keluarganya.

Dengan adanya penembokan akses masuk ke kompleks Safa Marwah ini, menyebabkan warga yang tinggal didalam kompleks hanya bisa masuk dengan berjalan kaki.

Baca juga:  Aburadak Bersama Ketua DPD RI La Nyalla Membahas Persiapan PON XXI Tahun 2024

Menurut Silitonga, pihak Developer dinilai tidak ada itikad baik meskipun pihak Kecamatan Medan Selayang sudah pernah melakukan mediasi terkait persoalan ini sebanyak lima kali. Saat itu hadir pihak kelurahan, kecamatan dan juga PT Safa Marwah Bersama.

Di pertemuan tersebut, Silitonga meminta ganti rugi sebesar Rp 600 juta, kemudian turun menjadi Rp 300 juta untuk seluruh tanah yang dijadikan Gang Adil itu. Namun tidak ada titik temu karena pihak perumahan hanya menyanggupi Rp. 200 juta.”Dia nggak mau (Direktur PT Safa Marwah Bersama-red), saya megang sertifikat, ada jalan,” ujarnya Developer seperti ditirukan Silitonga.

Diceritakan pensiunan TNI AD ini, pada tahun 2018 atau 2019, diketahui muncul perumahan yang bernama Perumahan Safa Marwah yang dimiliki oleh PT Safa Marwah Bersama. Padahal tanah yang didirikan perumahan tersebut termasuk ke dalam tanah warisan mereka seluas 6 ribu meter persegi.

Halomoan mengaku tidak tahu dari siapa PT Safa Marwah Bersama membeli tanah tersebut. Namun diketahui Perusahaan tersebut awalnya mendirikan perumahan hanya satu namun akhirnya bertambah hingga berdiri 18 unit rumah.

Saat itu sambungnya, Halomoan Silitonga dan keluarga mulai protes kembali saat Gang Adil dibuat paving block. Kabarnya,  pembuatan Paving Blok oleh Pemko Medan dan sampai ke perumahan.

Baca juga:  Satgas Covid-19 Ajendam I/BB Menggelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Prokes

“Pemasangan paving block tersebut sampai ke perumahan padahal Pemkot Medan tidak punya hak untuk membangun di atas tanah mereka tanpa seizin mereka,” sebutnya.

Lapor ke Polda Sumut

 

Karena tidak ada memiliki itikad baik meski sudah dilakukan mediasi di Kantor Camat Medan Selayang, akhirnya Kolonel (Purn) TNI AD, Halomoan Silitonga melaporkan Developer ke Polda Sumatera Utara, tanggal 6 Maret 2023 dengan STPL Nomor : STTLP / B / 279 / III / 2023 /SPKT / Polda Sumut tentang tindak pidana Penyerobotan Tanah di Jalan Setia Budi Pasar 1 Gang Adil Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan dan terlapor masih dalam Lidik.

“Saya merasa dirugikan dan niat baik saya juga tidak digubris, maka saya  menempuh jalur hukum,”pungkas Silitonga.

Dikabarkan, Rabu (15/3/2023) Camat Medan Selayang kembali akan melakukan mediasi terkait permasalahan tanah tersebut bersama pihak pihak terkait yang ditempatkan di Aula Kantor Camat Medan Selayang.

Hal ini seperti dikatakan oleh Plt.Camat Medan Selayang, Andi Mario kepada awak media ketika dikonfirmasi. “Iya Bg, besok (hari ini-red) kami akan memanggil pihak pihak yang bertikai untuk mencari solusi atas adanya penutupan akses Gang tersebut,”ujarnya dari balik Handphone selulernya.

(G/tim)

Komentar