Medan, Goosela.com – Ijin lapor Pak Polisi…Aneh, Judi tembak Ikan dan Jacpot diduga milik Aseng Kayu yang berada di sudut lantai 1 dekat tangga Gedung Yanglim Plaza (YP) Jalan Emas Kelurahan Sei Rengas 2, Kecamatan Medan Area terus beraktifitas, diduga tidak pernah ditindak aparat kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area.
Di mana diketahui, mulai Pimpinan Kapolrestabes Medan yang lama hingga sampai saat ini Pimpinan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda juga belum pernah melakukan Tindakan untuk menutup Lokasi Judi tersebut. Sehingga penilaian masyarakat bahwa pemiliknya Aseng Kayu diduga memiliki Beking yang kuat dan diduga ada setoran ke oknum tertentu untuk memuluskan usahanya.
Hal itu dikatakan S seorang warga Sei Rengas 2 yang juga Penarik Becak Dayung saat bertemu dengan awak media di depan Yanglim Plaza bahwa, bilangnya aktifitas lokasi judi tersebut sudah berjalan hampir Dua (2) tahun tanpa pernah disentuh dari Aparat Kepolisian setempat.
“Sebenarnya, warga di sekitar Kelurahan Sei Regas 2 ini sudah sangat resah dengan lokasi judi tersebut. Warga juga sudah pernah melaporkan ke Kepling setempat dan Polisi. Tapi, nyatanya sampai sekarang lokasinya tetap buka. Ada apa dengan semua ini…?” ucapnya heran, Senin (6/6/2022) saat sedang duduk di atas becaknya sambil menunggu penumpang.
Dikatakan S, selain lokasi perjudian ini sudah sangat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar Yanglim Plaza, harus nya judi seperti ini secepatnya ditindak Kepolisian karna banyak penggemarnya terlihat kaum muda dan tua ke luar masuk dari lokasi judi itu.
“Warga sangat mengharapkan pihak Kepolisian Polrestabes Medan Pimpinan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda supaya bertindak dan menangkap pemiliknya yang diketahui berinisial Aseng Kayu warga turunan itu dan Pengawasnya serta pemainnya. Karena kami warga tidak tau lagi mau melapor ke mana biar lokasi judi yang berada di Yanglim Plaza ini bersih dari praktek perjudian,” pintanya.
Dari pantauan Awak Media di lokasi, memang benar lokasi judi yang berada di Yanglim Plaza tetap buka. Bahkan, terlihat Pemainnya ramai keluar masuk dan diduga Pemiliknya bisa meraup untung puluhan juta rupiah per harinya.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/6/2022) melalui pesan WhatsApp nya mengatakan akan ditindak. “Terima kasih infonya pak, kami tindak,” ucapnya singkat.
Sementara, Kapolsek Medan Area AKP Sawangin, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya “Bungkam.”
(G/N)








WhatsApp us
Komentar