Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah Sangat Prihatin Kondisi MedanZoo, Sehingga Minta Direksi PUD Pembangunan Mundur

Medan – HT. Bahrumsyah selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan, merasa sangat prihatin dengan kondisi Medan Zoo, sehingga meminta agar Direksi PUD Pembangunan mundur dari jabatannya mengingat tidak adanya kemajuan pengelolahan Medan Zoo.

Kondisi PUD Pembangunan kata Bachrumsyah sangat memprihatinkan.Sampai sekarang permasalahan Medan Zoo tak bisa diatasi. Jadi wajar saja jika kita agar mundur saja Direksi PUD Pembangunan.

Hal itu disampaikan oleh Bachrumsyah menanggapi kondisi Medan Zoo, Rabu (8/5/2024).

Dijelaskannya, sejak DPRD Medan mengesahkan Perusahan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD), kinerja PUD Pembangunan belum terlihat baik.

Padahal alasan kita menjadikan PUD agar lebih mudah bergerak mencari investor. Tapi nyatanya kita lihat tidak ada perubahan, mencari investor juga sulit.

Baca juga:  Menambah Rezeki Saat Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan Brigadir Hilal Personil Airud Polres Madina

Bahkan sejak disahkan, sambung Bahrum, PUD Pembangunan justru minus. Tidak pernah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari Medan Zoo maupun Rumah Potong Hewan.

“Untuk itu kita minta PUD Pembangunan bergerak cepat. Jika tidak mampu, turun dan mundur saja pihak direksinya. Karena DPRD telah mengupayakan mereka jadi PUD,” tegasnya.

Jika memang masih kesulitan mencari investor, Bahrum pun mengusulkan penyertaan modal ke DPRD Medan.

“Agar ada penyehatan PUD, Pemko Medan harus mengajukan penyertaan modal ke DPRD Medan. Sebab, APBD tidak bisa digunakan untuk keperluan Perusahaan Umum Daerah,” katanya.

Baca juga:  Pangdam I/BB Memberi Pengarahan kepada Prajurit Yonif 123/RW dan para Babinsa Jajaran Kodim 0212/TS

Namun, lanjut Bahrum, jika Pemko Medan mengajukan penyertaan modal, DPRD bisa segera melakukan pembahasan lebih cepat.

“Membantu Medan Zoo tidak boleh pakai APBD, karena Medan Zoo merupakan aset pemko yang sudah dipisahkan,” ucapnya.

“Dan di mana Medan Zoo salah satu unit usaha dibawah naungan PUD Pembangunan. Ada banyak aset pemko yang sudah dipisahkan. Jadi DPRD hanya bisa membantu dari sisi regulasi, kebijakan dan anggaran,” pungkasnya.

Komentar