Tingkatkan Sinergitas, Rutan I Medan Tandatangani Kerjasama dengan Kejari Medan

Medan, Goosela.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (22/4/2021).

Pendantanganan itu dilakukan dalam kunjungan Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH ke Rutan Kelas I di Jalan Pemasyarakatan Medan Helvetia.

Kerjasama yang ditandatangani itu terkait tentang pelaksanaan sidang onine di masa pandemi, penerimaan tahanan baru dan perpanjangan masa penahanan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Baca juga:  Diduga Soal Pungli Pengurusan PSR, Sikap Kadistan Ketapang Kab. Langkat Terkesan Tak Konsisten

Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada kepada Kajari Medan atas dilakukannya penandatangan kerjasama tersebut dan diharapkan sinergitas antara kedua lembaga terus berlanjut dan kian baik di masa mendatang.

Sementara Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH, MH dalam kunjungannya yang didampingi Kasi Pidum Richard Sihombing dan Kasi Intel Bondan Subrata, mengapresiasi prosedur penerimaan tahanan baru yang diberlakukan Rutan Kelas I Medan.

Baca juga:  Ketua DPD RI Mengajak Kader Pelajar Muhammadiyah Jadi Garda Terdepan Hentikan Kerusakan Bangsa

“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan Rutan Medan, yang sangat ketat terhadap penerapan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19, mulai dari tahanan yang harus mencuci tangan, memasuki bilik sterilisasi, pengukuran suhu badan dan penyemprotan disenfektan,” ujarnya dengan bangga.

Sebelum menutup sambutannya, Kejari Medan juga berharap semoga predikat zero penyebaran covid-19 terus dipertahankan di Rutan kelas 1 Medan dan sinergitas Kejari dengan Rutan kian ditingkatkan. (AVID)

(G/Ad)

Komentar