Stabat, Goosela.com – Diduga Sikap dan tanggapan Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Ketapang) Kabupaten Langkat Nasiruddin SP, terkait pungutan yang dilakukan Ardian Cs terhadap Poktan Gaharu Indah, dalam pengurusan PSR terkesan membela bawahannya dan tak konsisten degan ucapannya.
Pasalnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2) pagi kemarin, Nasiruddin mengaku sudah bertemu dengan Ardian di daerah Kebun Lada Binjai, Jum’at (19/2) malam. Disana, Ardian mengakui melakukan pungutan kepada Poktan Gaharu Indah sepanjang pengurusan PSR. Saat itu Nasiruddin juga mengarahkan Ardian segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepada Nasiruddi, Ardian mengaku melakukan pungutan untuk kelengkapan administrasi, seperti fotocopy berkas. Ardian juga menyebutkan, bahwa dirinya bekerja tidak sendirian, melainkan bersama dua temannya. “Ardian itu bekerja bersama Nazri dan Johan selama pengurusan itu serta ada keterlibatan dua rekannya,” terangnya.
Namun, pada Rabu (22/2) sekira jam 23.23 WIB, Nasiruddin kembali memberikan statement kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya. Dia mengatakan, bahwa Ardian tidak ada melakukan pungutan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. “Si Jon yang nerima uang untuk mengerjakan berkas dan itu diketahui oleh Nazli,” terangnya.
“Kalian konfirmasi dulu, baru diberitakan. Berapa sebenarnya uang yang mereke terima. Pengakuan mereka, uang itu untuk mengerjakan berkas dan untuk transpot mereka, serta sudah disepakati oleh kelompok. Penyerahan uang itupun diketahui oleh Nazli,” pungkasnya.
Saat ditanya kewajaran pungutan yang dilakukan Ardian Cs serta kewenangan Johan dan Nazli itu, Nasiruddin bungkam seribu bahasa. Begitu juga Ardian, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan yang dilakukannya, hingga kini yang bersangkutan enggan membalas pesan yang dikirim, meskipun saat dikonfirmasi WhatsAppnya sedang online.
Sebelumnya, menyikapi keluhan Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah yang diduga ditipu oleh Ardian Daulay Cs hinga Rp 80-an juta dalam pengurusan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistan Ketapang) Kabupaten Kangkat Nasiruddin SP merasa kecewa atas ulah anggotanya yang telah mencoreng nama instansinya itu.
“Dia (Ardian) suadah saya pindahtugaskan ke Kecamatan Bahkrok. Saya minta dia untuk menyelesaikan masalahnya dengan Poktan Gaharu Indah. Kita instruksikan kepada petugas PPL jangan macam-macam di bawah, jangan ada pungutan,” tegas Nasiruddin, di ruang kerjanya Senin (22/2) pagi.
Disampaikan Nasiruddin, perbuatan Ardian Cs terkait pungutan itu diluar sepengetahuannya. Dirinya juga meminta maaf kepada poktan yang sudah dirugikan atas perbuatan anggotanya itu. “Fee 10 persen yang diminta Ardian itu gak ada dalam ketentuan dan saya sangat marah atas perbuatannya itu. Apalagi sampe jual nama bupati,” kata dia.
Pada Jum’at (19/2) malam, Ardian menemui Nasiruddin di sebuah warung kopi di daerah Kebun Lada Binjai. Dalam pertemuan itu, Ardian mengakui pungutan yang dilakukannya sepanjang pengurusan PSR yang diajukan Poktan Gaharu Indah kepadanya.
“Saya sampaikan sama dia (Ardian) agar permasalahan itu diselesaikannya. Saya gak pernah berurusan seperti ini. Saya arahkan juga dia untuk menjumpai Poktan Gaharu Indah agar bisa dipertanggungjawabkannya. Jangan memberatkan poktan, karena mereka sangat membutuhkan bantuan,” lanjutnya. (AVID)