Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali Gerebek Kampung Narkoba, 7 Pengguna Ditangkap dan Puluhan Mesin Judi Disita

Uncategorized350 Dilihat

Medan, Goosela.com – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (13/2/2022) sore melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di kawasan Jermal 15 Medan. Hasilnya, 7 pelaku narkoba ditangkap, dan puluhan mesin judi jackpot disita dari lokasi penggerebekan.

Ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap, tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan para pelaku, disita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut alat hisap sabu.

Baca juga:  449 Bintara Polda Sumut Resmi Dilantik

Dalam penggerebekan yang dilakukan, selain menangkap 7 pelaku narkoba, petugas juga menyita puluhan mesin judi jackpot, yang ditemukan di 3 rumah di lokasi penggerebekan.

“Ada 7 orang yang kita tangkap, dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan,” ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Penggerebekan kawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang ketiga dilakukan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.

Baca juga:  Kabareskrim Polri: Tersangka Jozeph Paul Zhang Diduga Masih Berada di Antara Negara Belanda dan Jerman

“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,” tandasnya.

(G/NS)

Komentar