Resmikan 2 Unit Rumah Warga, Kapolres Sergai Membagikan 10 Sembako kepada Masyarakat

Presisi - Polri, News337 Dilihat

Serdang Bedagai, Goosela.com – Usai meresmikan 2 unit rumah warga korban bencana angin puting beliung, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memberikan 10 sembako kepada masyarakat terdampak Covid19, di Dusun II, Desa Kota Galuh,Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, pemberian bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 guna meringankan beban hidup bagi masyarakat terdampak covid-19.

Baca juga:  Isu Asrama Brimob Bakal Dipindah ke Eks SPN Sampali, Kabid Humas Polda Sumut: Itu Informasi Keliru 

“Jangan lihat dari jumlahnya, namun lihatlah dari sisi kepedulian kami kepada bapak dan ibu terdampak covid19, semoga ini bermanfaat bagi bapak dan ibu,” ungkap Kapolres Sergai.

Bantuan sembako diberikan kepada masyarakat terdampak Covid19 yakni 5kg beras, 1 liter minyak goreng,1 kg Gula pasir, 1 kotak teh, serta Mie Instan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Kompol T. Manurung, PJU Polres Sergai, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak,Sekcam Kecamatan Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danrami Serda G. Ritonga.

Baca juga:  Kapolsek Batang Kuis Ajak PAC IPK, Turut Jaga Keamanan dan Kenyamanan di Wilkum Polsek Batang Kuis

(G/Ad)

Komentar