PT Hari Sawit Jaya Berikan Bantuan CSR Salah Satu Anggota BPD dan Dibagikan ke Masyarakat Tak Tepat Sasaran

News, Popular, Umum394 Dilihat

Labuhan Batu Induk, Goosela.com – Perusahaan PT.Hari sawit Raya telah membagi CSR (Corporate Social Responsibility) berupa uang sebesar Rp. 20.000.000.Juta dan diberikan ke salah satu anggota BPD (Badan Pengawas Daerah) masyarakat simpang Hsj, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 12:30 WIB.

Adapun salah satu anggota BPD (Badan Pengawas daerah) yang berada di simpang Hsj Desa Seitampang yang bernama R Sianturi dan begitu juga rekanya Alias Tambunan tidak sesuai di bagikan ke masyarakat CSR (Corporate Social Responsibility) yang berdampak Lingkungan.

PT Hari Sawit Jaya Berikan Bantuan CSR Salah Satu Anggota BPD dan Dibagikan ke Masyarakat Tak Tepat Sasaran

PT. Hari sawit Jaya CSR (Corporate Social Responsibility) yang berdampak lingkungan ke masyarakat yang di berikan Perusahaan PT. Hari sawit Raya sebesar Rp.20.000.000.juta yaitu R. Sianturi anggota BPD dan juga rekannya Tambunan ,Kemudian menerima yang di berikan perusahaan,tidak di ketahui Pemerintah dalam pengelolaan tersebut .dan begitu juga di bagikan ke masyarakat satu orang Rp.350.000 jumlah yang tersalurkan 45 orang total =15,750. Juta.

“Dalam pembagian tersebut masyarakat keberatan yang mewakili, CSR (Corporate Social Responsibility) tidak sesuai dengan pendataan Penduduk di simpang Hsj desa sei tampang,yang seharusnya berjumlah 40 orang,” ujar Sabam Sitohang.

Disambung begitu juga yang bernama Nimrot Sihombing,Pembagian tersebut memang benar yang disampaikan istri saya. Uang yang diberikan tidak tau uang apa,salah satu anggota R. Sianturi, BPD (Badan Pengawas Daerah)Telah memberikan tanpa ada alasan, “begitu juga tanpa ada tanda terima.setelah diberikan langsung Pergi,” pungkasnya dengan nada kesal.

Awak media Trans Publik .co.id Konfirmasi dengan kepala desa seitampang ASMUI di ruang kerjanya.ia tidak mengetahui Hal tersebut adanya CSR (Corporate Social Responsibility) yang diberikan perusahaan PT. Hari sawit Jaya sebesar RP. 20.000.000 Juta.Kalau saya tau pasti saya arahkan ke pengolaan desa seitampang tandasnya.

Baca juga:  DPP SWI Pusat Lintas Organisasi Pers Meminta Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Insan Pers

Kepala BPD Desa Seitampang, dikonfirmasi diruang kantor Kepala Desa tidak mengetahuia hal tersebut.

“Kepala Dusun Simpang Hsj Pakpahan dikonfirmasi di ruang kantor kepala desa,memang saya di telpon.tapi kalau jumpa di rumah makan saya tidak mau,” tegasnya.

Pemkab Bupati Erik Astrada Kabupaten Labuhanbatu,Agar croscek terhadap BPD (Badan Pengawas Daerah)yang berada di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir dan memberikan kebijakan maupun sangsi bagi anggota yang menyelewengkan hak-hak masyarakat.

(G/Monang Sitohang)

Komentar