Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

News303 Dilihat

RokanHilir—–Dalam upaya menekan penyakit masyarakat (pekat), khususnya penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir melaksanakan pemasangan garis polisi (police line) pada sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi konsumsi narkoba di Kepenghuluan Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah rumah kosong di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan. Rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Manulang dan diduga sering digunakan oleh oknum tertentu untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika pada malam hari.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel, di antaranya Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H., Kanit Binmas Ipda Zuhri Suprapto, serta Bhabinkamtibmas Siarang Arang Bripka Ronal Haloho. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Siarang Arang, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda setempat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memasang police line di lokasi rumah kosong sebagai langkah preventif agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, khususnya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang rawan dijadikan tempat aktivitas negatif.

Kapolsek Pujud melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Baca juga:  Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz Mendatangi Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Kegiatan pemasangan police line berakhir sekitar pukul 17.00 WIB Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kembali aktivitas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Pujud.***(Bud)

Komentar