Polisi Tangkap 1 Pelaku Diduga Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Wanita Lansia di Perbaungan

Perbaungan, (27/4/2025) – Polisi menangkap 1 (satu) Pelaku diduga Pencurian dengan Kekerasan terhadap seorang wanita Lansia berumur 82 tahun di Perbaungan.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Perbatasan, Link Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (26/4/2025), pukul 16.00 WIB.

Pada mulanya Korban yang bernama Rosella Br Sitorus, yang tugas sehari-hari adalah mengurus rumah tangga, baru saja kembali ke dalam rumahnya, usai mengambil buah coklat di halaman belakang rumah.

Korban dibuat terkejut saat menemukan pintu rumahnya yang semula terbuka kini dalam keadaan tertutup. Merasa curiga, ia masuk ke dalam dan melihat dua orang asing sedang membongkar lemari pakaian di kamar sambil memegang sebuah unit televisi.

Korban spontan berteriak “maling, maling!” Namun, bukannya menyerah, kedua pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh lalu melarikan diri. Tak menyerah, korban segera bangkit dan mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.

Baca juga:  Sita Sabu 23Kg, Polrestabes Medan Kembali Ungkap Dugaan Penyeludupan Narkoba Jaringan Tanjung Balai

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp.2,6 juta, yang meliputi satu unit TV LED merek Akari 24 inci dan beberapa barang lainnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

Menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., bergerak cepat ke lokasi.

Bersama warga setempat, petugas melakukan penyisiran dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MR (19), warga Jalan Deli, Kampung Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan.

MR ditangkap di area persawahan tak jauh dari lokasi kejadian, sementara rekan pelakunya, EL, berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.

Baca juga:  Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LED, satu linggis, satu potong baju biru, satu topi abu-abu, dan sepasang sandal milik pelaku.

Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Gurusinga.

Kapolsek Perbaungan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Dan untuk saat ini, petugas kepolisian masih melengkapi berkas perkara dan terus memburu satu tersangka lain yang masih buron.

(G/Ezri)

Komentar