Banyuwangi, Goosela.com – Belasan ribu benih ikan dari berbagai jenis ditebar di Sungai yang berlokasi di Rt. 01/Rw 04, Dusun Sumberbringin, Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi Jawa timur pada Minggu (28/3/2021). Penebaran ini dilakukan dalam rangka untuk melestarikan ekosistem mengingat sungai ini menjadi salah satu sungai yang disenangi oleh para pemancing.
Sementara itu H. Andrian Bayu Donata kepala Desa Kalibarumanis saat ditemui di lokasi oleh awak media ini mengatakan, pelestarian ekosistem sungai ini merupakan gagasan dari adik-adik komunitas mancing mania, Kalibaru Fishing Community (KFC) bersama Pemerintah Desa Kalibarumanis akan dilakukan secara rutin setiap tahunnya melakukan penebaran bibit guna mencukupi kebutuhan ikan masyarakat setempat dan melestarikan ekosistem sungai.

“Ada belasan ribu bibit ikan yang akan ditebar disungai ini mas? Dan saya berharap sekali kepada para pemuda dan warga masyarakat Desa Kalibarumanis, setelah nanti bibit-bibit ikan ini ditebar, kedepannya untuk bersama-sama menjaga dan memantau oknum-oknum yang melakukan aktifitas menangkap ikan dengan cara disetrum atau di jaring pakek jala,” paparnya.
Masih kata Bayu, penyebaran bibit ikan sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekosistem sungai yang dulunya sempat rusak karena terjangan banjir. Akibatnya, keseimbangan ekosistem di sungai tersebut menjadi tidak menentu. Padahal dulunya, sungai yang mengaliri di wilayah Dusun Sumberbringin ini menjadi salah satu spot mancing karena mudah mendapatkan ikan.
Ditebarnya belasan ribu bibit ikan tentu rawan dengan keberadaan warga atau pemancing yang menggunakan bahan kimia untuk mendapatkan ikan. Namun hal tersebut tak dikhawatirkannya lantaran di area lokasi sungai telah dipasang spanduk peraturan pemancingan. Apabila dilanggar, secara otomatis akan dikenakan sanksi tegas diberlakukan, perlu diketahui, aturan atau sanksi ini akan di Perdeskan.
“Selama ini aman-aman saja karena para pemancing sadar kalau menggunakan jaring, di obat menggunakan putas atau disetrum itu dapat merusak ekosistem yang ada. Dapat tidak dapat nantinya ya tetep mancing dengan alat seadanya, atau menggunakan alat pancing,” imbuhnya.
Adapun sanksi tegas yang diberlakukan tersebut yakni, memberi patokan denda jika kedapatan melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk memproses jika terjadi pelanggaran. Sementara itu pada acara penebaran benih ikan tersebut, turut hadir Kepala Desa Kalibarumanis, H.Andrian Bayu Donata bersama istri, Babinsa Desa Kalibarumanis Sertu Lubis. Dan puluhan pemuda yang tergabung di komonitas mancing mania, Kalibaru Fishing Community (KFC). (MS)
(G/Ad)
Komentar