Kapolres Sergai, Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 kepada Masyarakat Desa Sei Parit Sergai

News, Presisi - Polri507 Dilihat

Serdang Bedagai, Goosela.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang mengajak masyarakat Desa Sei Parit untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahum 2020, bertempat Warung Simat, Dusun I, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (31/8/2020)

Pada kesempatan tersebut Kapolres Serdang Bedagai mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan Masker saat melakukan aktifitas, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

“Lakukan aktifitas seperti biasa selalu gunakan masker,mejaga jarak, cuci tangan, dan tidak berkumpul, kita harus jadi pelopor protokol kesehatan,” ujar Kapolres

Baca juga:  Cegah Aksi Premanisme, Polres Sergai Laksanakan Patroli Presisi dan Berikan Himbauan kepada Pedagang UMKM

AKBP Robin juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja seperti biasa namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.

“Dalam Inpres No 6 tahun 2020 memegang prinsip Masyarakat Sehat, Ekonomi Meningkat, jadi tetap bekerja dengan protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Kasat Binmas Polres Sergai AKP Syarifuddin, Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, Kasi Propam IPDA Zulfan Ahmadi.

Baca juga:  Safari Subuh Ke-2 Ramadhan 1446H, Polres Sergai Mengunjungi Masjid At-Thoyyibah Desa Firdaus, Mengajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

(G/Ad)

Komentar