Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Tutup PT. TPL di Taput, PT. TPL Berikan Penjelasan

News, Popular, Taput, Umum417 Dilihat

Taput, Goosela.com – Aliansi gerakan rakyat tutup Toba Pulp Lestari (TPL) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Taput dan Kantor Bupati Taput, Rabu (7/7/2021).

Ratusan orang yang terdiri dari aliansi gerakan rakyat tutup TPL menyuarakan kepada pihak DPRD Taput agar segera mencabut konsesi TPL dari tanah batak.

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Tutup PT. TPL di Taput, PT. TPL Berikan Penjelasan
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Tutup PT. TPL di Taput, PT. TPL Berikan Penjelasan.

Dimana pihak masyarakat yang berunjuk rasa sangat berharap kepada pimpinan DPRD dan Bupati Tapanuli Utara agar menanggapi dengan serius akan hal yang mereka suarakan dalam aksi tersebut.

Pihak masyarakat yang terdiri dari aliansi gerakan rakyat tutup TPL meneriakkan yel yel mereka, “tutup TPL,
selamatkan hutan tanah batak dari aktivitas penggundulan oleh PT TPL.”

Dalam kesempatan itu, pihak PT TPL yang dikomfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menghargai penyampaian aspirasi dalam aksi damai masyarakat di depan kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rabu (7/7/2021), hari ini.

“PT TPL menghormati dan menghargai aksi damai yang hari ini dilakukan masyarakat di depan kantor DPRd Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meski di tengah pandemi,” jelas Jandres Silalahi selaku Direktur TPL, menanggapi aksi damai masyarakat ini di Taput.

“Aksi damai yang dilakukan di tengah kondisi pandemi yang sekarang menjadi fokus dunia ini semoga tidak memberikan pengaruh dalam penyebaran covid-19,” tambahnya.

“Selama ini TPL sangat terbuka dalam seluruh informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat, dan media,” tutur Jandres menanggapi aksi damai masyarakat.

Jandres menambahkan, perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.

Baca juga:  Aksi Damai di DPRD Sumut agar Operasional PT. TPL Ditutup

Bahkan TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.

“Kita selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait, TPL telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen LHK No. 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial,” katanya.

Lebih lanjut kata Jandres, “TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan. Dari 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh Pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop),” ucapnya.

“Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara,” jelasnya.

Selain itu, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.

Di mana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.

Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.

Baca juga:  Rumkit Bhayangkara Gelar Pelatihan Komunikasi Efektif untuk Pelayanan Rumah Sakit, Dokter Hingga Cleaning Service

Jandres mengatakan perusahaan juga berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK.

Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.

Mengenai tudingan perusakan hutan pencemaran lingkungan, yang disampaikan dalam aksi, hal itu juga ditepis dengan data.

Toba Pulp Lestari mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.

Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung.

Dari total gross luas pengelolaan hutan yang mencapai 167.912 hektare, perusahaan hanya mengalokasi sebanyak 70.074 hektare (42%) untuk Tanaman Pokok atau tanaman produksi sementara sisanya seluas 55.316 hektare (33%) dialokasikan untuk Tanaman Kehidupan dan 42,522 (25%) sebagai Kawasan Lindung.

Meskipun perusahaan telah mengalokasikan 70.074 hektare untuk Tanaman Pokok/tanaman produksi, namun realisasi lahan yang dimanfaatkan hanya mencapai 48.000 hektare. Ini karena di dalam merealisasikan kebutuhan tersebut, Toba Pulp Lestari harus memperhatikan aspek-aspek sosial, topografi, lingkungan serta aspek-aspek sustainability atau keberlanjutan yang telah menjadi komitmen perusahaan, seperti HCV dan HCS. (*)

(G/ZS)

Komentar