Dua Pegawai Maskapai Lion Air Ditangkap, Firman Pinta Menhub Izinnya Dicabut

Daerah678 Dilihat

Jakarta – Firman selaku Sekjen Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) hari ini mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) segera mencabut izin operasional Lion Air dan memproses dua oknum pegawainya tersebut kepada aparat penegak hukum.

Setelah menjadi pelaku dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu dan eksatasi.”Maka sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua pegawai maskapai Lion Air.

Hal ini menjadi ajang perbincangan di seluruh nusantara dan dua pegawai ini telah menjalankan aksinya.” kini tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Baca juga:  PPAD Sumut Mendukung Upaya Hukum Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Purnawirawan TNI AD

“Kami (GRANAT) mendesak Menhub mencabut izin Lion Air dan bukan hanya sekedar izinnya tetapi harus diproses hukum terhadap siapapun termasuk dua pegawainya sekalipun barang bukti sudah didapatkan polisi,” kata Sekjen GRANAT Firman Subagyo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/4/2024).

Firman adalah Anggota DPR RI menambahkan, ia pun mengaku heran, kenapa pihak Lion Air tidak pernah menyadari jika pegawainya ada indikasi terlibat narkoba tetapi kenapa diam.

Baca juga:  Dorong Ekonomi Rakyat, Pemkab Samosir Gelar Festival Kuliner dan UMKM Pada Perayaan Hari Jadi Ke-22 Tahun

Apakah tidak ada tindakan hukumnya. “Karena itu, Legislator Partai Golkar ini meminta penegak hukum untuk menghukum pegawai Lion Air dengan sanksi berat”, tutup Firman.(@Gus Kliwir)

Komentar