DPRD Medan Dukung Pemeriksaan Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi

DPRD Medan, Politik22 Dilihat

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam memeriksa Kadis Kesehatan Kota Medan non-aktif, Taufik Ririansyah, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Kita mendukung Kejari Medan untuk memeriksa Kadis Kesehatan. Komisi I mendorong agar kasus ini dituntaskan dan dibuka secara transparan,” ungkap Robi Barus kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Robi, yang juga Ketua Fraksi PDIP, menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, ini akan sangat memalukan, mengingat Dinas Kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Masalah kesehatan adalah prioritas utama. Dinas Kesehatan harus menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya, bukan menjadi ladang korupsi bagi oknum tertentu,” tegasnya.

Baca juga:  Terjun ke Lokasi Banjir, Syaiful Ramadhan: PKS Akan Mengawasi Pelaksanaan Penanggulangan Banjir

Ia juga mencatat bahwa buruknya kinerja Dinas Kesehatan dapat dilihat dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, khususnya di puskesmas. Meski Wali Kota telah berupaya meningkatkan pelayanan melalui berbagai program, Robi menilai Dinas Kesehatan tidak cukup efektif dalam pelaksanaannya.

Robi pun mengingatkan seluruh kepala OPD untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga. “Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. DPRD telah mengesahkan anggaran besar untuk Dinas Kesehatan agar pelayanan di Kota Medan dapat maksimal,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa penonaktifan Taufik Ririansyah terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat yang belum ditindaklanjuti sejak 2021. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di tahun 2023.

Baca juga:  Wong Chun Sen Kembali Memberikan Asupan Susu dan Vitamin kepada 5 Balita Penderita Stunting 

Bobby mengingatkan seluruh pegawai Pemko Medan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk pungutan liar dan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap, menyebutkan beberapa temuan terkait program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tidak disertai bukti pendukung yang memadai. Pemeriksaan terkait dugaan ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. 

Komentar