Ditres Narkoba Polda Sumut Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Medan, Goosela.com – Diduga seorang kurir sabu-sabu, bernama M Rizal (34) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara, tak berkutik saat diamankan personil Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/8/2021) malam.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat tentang seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan sabu-sabu.

Ditres Narkoba Polda Sumut Kembali Ungkap Peredaran Narkoba
Ditres Narkoba Polda Sumut Kembali Ungkap Peredaran Narkoba.

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” kata hadi Selasa (31/8/2021).

Lanjut Hadi, kemudian petugas melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap ASR Diduga Kantongi Ganja 2 Bungkus Kertas

“Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan,” ucap Hadi.

Setelah negosiasi, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. “Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target,” ujarnya.

Setelah ditunggu, sebut dia, target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal.

“Yang mengantar sabu itu orang suruhannya,” kata Hadi.

Setelah memperlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap “Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk Daguanyin dan 5 bungkus merk Guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg,” jelasnya.

Baca juga:  Akhirnya Polda Sumut dan Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan Sadis di Hotel

Tersangka sendiri, sebut Hadi, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk sementara, Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini dan mengejar tersangka bernama Wandan dan pria warga Kota Tanjung Balai.

(G/NS)

Komentar