Deli Serdang, Goosela.com – Pemilik Lokasi perjudian Las Vegas terbesar yang berada di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang tepatnya dekat ke PTP Nusantara 2, Kebun Tanjung Garbus Pabrik, Afdeling 7 Kualanamu Sumatra Utara (Sumut) diduga Kangkangi aturan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumut.
Pasalnya, APH sudah bertindak tegas menutup dan membuatĀ Police Line serta Menyegel lokasi Judi tersebut namun lokasi tetap buka dan diduga pemiliknya tidak takut dengan hukum yang berlaku di Negara RI ini.
Lebih mirisnya lagi, Walau lokasi Judi tersebut hanya berjarak satu kilometer ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Beringin Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh AKP Doni Simanjuntak tak pernah merasa gentar untuk menutup lokasi judinya. Ada apa…?
Saat di tanyak warga setempat yang identitasnya minta di rahasiakan mengatakan, bahwa warga sekitar di Desa Emplasmen Kec. Beringin ini sudah sangat resah akibat aktifitas judi tersebut.
“Gimana tidak resah Pak, sebelumnya sempat tutup karena di Segel oleh Muspika Kecamatan Beringin. Tapi kini kembali beroperasi tanpa mengenal waktu hingga buka 24 jam. Berarti penertiban yang dilakukan oleh Muspika di kecamatan beringin ini hanya ecek- ecek dianggap pemilik lokasi judi itu. Karna, aktifitas perjudian di tempat itu hanya terhenti beberapa saat saja dan sekarang sudah eksis lagi,ā kata sumber.
Anehnya lagi lanjut Sumber, pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Beringin PimpinanĀ AKP Doni Simanjuntak danĀ Polresta Deliserdang pimpinan Kombes Pol Irsan Sinuhaji seolah tutup mata. Selain judi itu ilegal dan juga para pemain nya serta pekerjanya tampak tak mematuhi protokol kesehatan.
āSudah sering ditertibkan pak, tapi pemilik nya diduga kebal hukum. Mungkin juga pemilik Judi tersebut punya Deking kuat agar tempat usaha nya tak dirazia APH,ā ujar Sumber Kesal karna merasa lingkungannya tak nyaman dengan keberadaan lokasi judi tersebut.
Dengan keberadaan lokasi judi las vegas tersebut, Sumber mewakili warga juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum, agar segera bertindak tegas dan turun tangan untuk menutupnya secara permanen.
āKami warga, sangat meminta kepada Aparat Kepolisian setempat agar segera bertindak dan menutupnya. Karena, selain meresahkan warga, lokasi perjudian tersebut telah membuat rumah tangga warga disekitar sini berantakan. Intinya, kami warga ingin lingkungan kami nyaman, tertib dan jauh dari perjudian. Apalagi perjudian itu melanggar ajaran Agama,ā ungkapnya.
Dari pantauan awak media di lokasi, memang benar lokasi Judi yang terletak di Desa Emplasmen Kec. Beringin Kab. Deli Serdang tetap beroperasi tanpa ada hambatan. Bahkan tampak di dalam lokasi terlihat banyak kendaraan roda 2 dan 4 terparkir dan di depan pintu masuk dijaga oleh Panglima talam.
Terpisah saat dikonfirmasi oleh Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak melalui Pesan WhatsApp nya, Sabtu (5/3/2022), walau sudah contreng dua namun bungkam.
Begitu juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui pesan WhatsApp nya tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan.
(G/N)








WhatsApp us
Komentar