Medan, Goosela.com – Walau Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pihak kecamatan setempat untuk menindak dan menertibkan gedung dan Toko yang dibangun tidak sesuai izin dan tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat untuk tahun 2022 demi mewujutkan lima program prioritas Wali Kota Medan ini Bisa terhambat.
Pasalnya, masih ada ditemukan Pembangunan Toko yang bermasalah di Kota Medan yang mana IMB nya tidak sesuai dengan jumlah bangunannya, seperti di Jalan Pematang Pasir, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli dekat Tol percisnya di samping Masjid Mustopa No. 23.

Dari pantauan awak media di lokasi, terpampang di IMB nya RTT/ Pagar 4 Unit 2 lantai. Ternyata bangunan nya 8 unit yang infonya diawasi oleh bernama Yoyon.
Dari informasi mandor tukangnya bernama Anto saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa terkait urusan bangunan ini adalah Yoyon.
“Masalah bangunan ini saya tidak tau menahu Bang, urusannya kepada Yoyon (Pengawas) nya aja Bang” ucap Anto sambil memberi Nomor kontak Yoyon.
Disaat itu juga Awak Media langsung menghubungi Yoyon dan dijawabnya. “Ini dari siapa, dan dari media mana”. kata Yoyon, Senin (18/4/2022).
Setelah dijawab awak media, langsung pengawasnya Yoyon lagi berkata “Banyak kali nama- nama media, beratus kalian media yang datang,” ungkap Yoyon dengan gaya sok hebatnya dari seberang selulernya.
Kemudian Yoyong berkata, saya lagi di Rumah Sakit. “Minta aja nomor saya sama mandor tukangnya, nanti kita kontek- kontekan aja,” ungkap Yoyon lagi.
Saat dikonfirmasi Camat Medan Deli Pak Feri terkait bangunan yang IMB nya tidak sesuai dengan jumlah yang dibangun mengatakan, pihaknya sudah menyurati pemilik bangunannya dan melaporkan ke pihak Perumahan Pemukiman (Perkim) serta Satpol PP Kota Medan.
“Sudah kami surati bang, dan ada kami kirim tembusannya ke Perkim. Bahkan Perkim juga sudah menyurati bangunan itu,” tulis Feri di pesannya.
(G/N)








WhatsApp us
Komentar