Medan, Goosela.com – Dari laporan Masyarakat, Polsek Medan Area Polrestabes Medan telah berhasil mengamankan 3 ( Tiga ) Orang diduga Pelaku pencurian 1 ( Satu ) Buah Tutup Panel PLN di Jalan Tuba IV, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Denai Kota Medan tepatnya dari cabang unit PLN Medan Kota, Pada hari Sabtu 10 Juli 2021 sekira pukul 05.00 WIB.
Adapun ke 3 para Pelaku tersebut adalah, Rian Hariadi (24) Thn, Pengangguran, warga Jl. Menteng VII Gg. Nelayan, Kel. Denai, Kec. Medan Denai, Richard Nababan (25) Thn, tukang Botot, warga Jl. Perjuangan Gg. Tapanuli, Kel. TSM III, Kec. Medan Denai dan Muhammad Arif Ramadhan Lubis (19) Tahun, tukang Botot, warga Jl. SM Raja Gg. Saruddin No. 31 A, Kel. Siti Rejo III, Kec. Medan Amplas.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Ibtu Rianto SH. MAP mengatakan, kejadian itu bermula dari laporan masyarakat. Bahwasannya Pada hari Sabtu 10 Juli 2021 sekira pkl. 06.00 Wib ada tersangka pencurian 1 buah tutup panel PLN di jalan Tuba IV Mandala.
“Atas dasar itu, Petugas Reskrim Polsek Medan Area langsung turun ke lokasi dan dapat mengamankan 3 orang tersangka pencurian tersebut,” ucap Rianto kepada Wartawan.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Petugas langsung memboyong ketiga Tersangka dan Barang buktinya ke Polsek Medan Area guna dilakukan Proses lebih lanjut,” tambahnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar