Diduga Bongkar Kantor Penggadaiyan, 5 Pelaku Diringkus Unit Reskrim

Medan, Goosela.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan berhasil meringkus Lima orang pelaku di Duga Komplotan pembobol PT Budi Gadai Indonesia di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur, Jumat (26/3/ 2021).

Adapun kelima tersangka yang diamankan adalah, HF (38) warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, Ro (34) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, MI (38) warga Jalan Marendal Pasar 12. Kemudian Ir (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Ri (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir. Dari penangkapan yang dilakukan Petugas,  satu diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menhatakan, sebelum melancarkan aksinya ke lima tersangka terlebih dahulu bertemu disalah satu warnet di Jalan HM. Yamin, “guna mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya kata Kapolsek, para tersangka pun beraksi membongkar kantor pengadaian itu dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.

Baca juga:  Pgs Kapendam I/BB: TMMD ke-110 Nias, Wujud Jati Diri TNI Sebagai Tentara Pejuang dan Tentara Rakyat

“Barang-barang yang hilang itu berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indonesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.143.850.000. Saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Arifin.

(G/NS)

Komentar