Medan, Goosela.com – Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil menangkap Satu (1) orang laki-laki diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja di Jl. Yos Sudarso, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Jumat (26/3/2021).
Pelaku bernama BS Alias BONAR, Lk, 59 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Perwira II, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec Medan Timur, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK. MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH. MH mengatakan, “Pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 18.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama BS Alias BONAR di Jl. Yos Sudarso, Kec. Medan Barat, Kota Medan,” ucapnya.
Sebelum dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba.
Mendengar hal itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Tepat pukul 18.30 Wib, petugas melihat satu (1) orang laki-laki yang sedang menaiki sepeda motor Yamaha Jupiter Z Warna Hitam BK 5289 UY dengan gerak gerik mencurigakan.
Melihat Pelaku, Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan dan petugas menemukan 1 (satu) Amplop kecil yang berisikan ganja dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri.
Kemudian, Petugas memperlihatkan barang bukti tersebut kepada pelaku. Dan selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
“Dari Hasil introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik pelaku.pelaku membeli ganja tersebut di Jl. Yos Sudarso seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut,” tutup Iptu Irwansyah.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar