Diduga Beli Ganja di Jalan Yos Sudarso, Baharuddin Ditangkap Unit Reskrim

Medan, Goosela.com – Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil menangkap Satu (1) orang laki-laki diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja di Jl. Yos Sudarso, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Jumat (26/3/2021).

Pelaku bernama BS Alias BONAR, Lk, 59 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Perwira II, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec Medan Timur, Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK. MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH. MH mengatakan, “Pada hari Selasa, tanggal  16  Maret  2021 sekira pukul 18.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama BS Alias BONAR  di Jl. Yos Sudarso, Kec. Medan Barat, Kota Medan,” ucapnya.

Baca juga:  Rumah Janda Penjual Jajanan Terbakar, Rp. 12 Juta Selamat di antara Puing Arang

Sebelum dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku, petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

Mendengar hal itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut. Tepat pukul 18.30 Wib, petugas melihat satu (1) orang laki-laki yang sedang menaiki sepeda motor Yamaha Jupiter  Z Warna Hitam BK 5289 UY dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca juga:  2 IRT Pelaku Pembunuhan PT Diringkus Subdit III Jahtanras Polda Sumut di Hotel

Melihat Pelaku, Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan dan petugas menemukan 1 (satu) Amplop kecil yang berisikan ganja dari genggaman tangan pelaku sebelah kiri.

Kemudian, Petugas memperlihatkan barang  bukti  tersebut kepada pelaku. Dan selanjutnya petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

“Dari Hasil introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik pelaku.pelaku membeli ganja tersebut di Jl. Yos Sudarso seharga Rp. 20.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut,” tutup Iptu Irwansyah.

(G/NS)

Komentar