Berbekal Informasi, Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap SK di Rumahnya dan BB Sabu

Medan, Goosela.com – Berbekal Informasi bahwa sering transaksi peredaran Narkoba di Jalan. Abdul Hamid, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung turun kelokasi dan berhasil menangkap salah seorang diduga Pelaku pengguna narkoba jenis sabu bernama Sanjit Kumar alias Bin Ganesa, Lk, 30 Thn, Hindu,  Pengangguran , warga Jl. Setia Budi Gang Dwikora No. 1 Kec. Medan Sunggal.

Plt. Kapolsek Medan Baru AKP. Ully Lubis SH. MH melalui Kanit Reskrim Iptu. Irwansah Sitorus menjelaskan, Pada hari  Rabu  tanggal  06  Oktober  2021 sekira pukul 12.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama SANJIT KUMAR ALS BIN GANESA di Jl. Setia budi Gang Dwikora No. 1 Kec Medan Sunggal.

Baca juga:  Polres OKU Laksanakan Sosialisasi DIPA–RKL Tahun 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas

“Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba, Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut. Sekitar pada pukul 12.30 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung petugas melakukan penangkapan saat di rumah pelaku,” kata Irwansah, Jumat (22/10/2021).

Saat ditangkap lanjut Irwansyah, kemudian petugas langsung lakukan pengeledahan di rumah pelaku. “Petugas menemukan dari balik tilam dan kosen pintu rumah pelaku 2 (dua) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu, sambil barang bukti (BB) tersebut di perlihatkan kepada pelaku,” ungkapnya, di hadapan Awak Media.

Baca juga:  Ketahuan Mencuri Truck Colt Diesel, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Selanjutnya, petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, “pelaku mengaku bahwa sabuj tersebut milik nya yang dibeli di Jalan Abdul Hamid seharga Rp. 50.000,- dan akan digunakannya sendiri,” beber Irwansah.

(G/NS)

Komentar