Medan, Goosela.com – Polsek Medan Area Polrestabes Medan telah mengamankan Satu Orang Lelaki dari Dua Pelaku Diduga Kasus Pencurian Meteran Air yang terekam CCTV milik MUHAMMAD IKHSAN (26) thn, Islam.Wiraswasta, Jl.Menteng Vll no.21 A.komplek Perumahan PIK, Kel.Menteng Kec.Medan Denai, berdasarkan bukti laporan LP / 150 / II / 2021 / SPKT / MEDAN AREA, Senin (1/3/2021).
Adapun pelaku yang di Amankan, Muhammad Ramadhan, (26) thn, Islam, ikut orang tua. Al.Jl.Langgar lrg.Bahagia.no.3 Kel.Tegal Sari lll. Kec.Medan Area, saat berada di Jl.AR.Hakim Gg.Langgar didalam warnet Kel.Tegal Sari lll, Kec.Medan Area. Minggu (28/2/2021) sekira pukul 24.00 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Ibtu Rianto mengatakan, Pada Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekira pukul 24.00 wib, bahwa pihaknya menerima info bahwa ada pelaku Pencurian Meteran Air yang terekam CCTV di Gg.langgar didalam warnet.
Berdasarkan info tersebut, “kemudian team 76 melakukan Pengejaran ke TKP dan langsung mengamankan Tersangka yg sedang main warnet,” ucap Rianto.
Setelah di introgasi Team, Tersangka mengakui telah mengambil meteran air tersebut bersama temannya ANDI (DPO) dan sudah dijualnya.
“Guna Pemeriksaan lebih lanjut, Tersangka dan Barang Bukti diboyong ke komando dan mengarahkan kepada Korban nya untuk membuat Laporan Pengaduan,” jelasnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar