Barang Bukti Dimusnahkan, Lapas Binjai Gelar Kegiatan di Kejaksaan Negeri Binjai

Binjai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Binjai, yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Bapak Rudi Icuana Sembiring, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bapak Romynardo Situmeang. Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di antaranya berupa narkotika, psikotropika, serta barang-barang hasil tindak pidana lainnya.

Baca juga:  IMIPAS Peduli 2025: Lapas Binjai Wujudkan Kepedulian Melalui Layanan Kesehatan Gratis

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, sebelum memasuki prosesi pemusnahan barang bukti.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana.

Baca juga:  Kasus Hukum Bergulir, Mantan Kadis Pertanian Binjai Kini Ditahan di Lapas

Kehadiran Lapas Kelas IIA Binjai dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif.

#kemenimipas

#guardandguide

#ditjenpas

#pemasyarakatan

#lapasbinjai

#PemasyarakatanPastiBerdampak

#Humasbergerakbersama.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar