KPPU Kanwil I Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut

KPPU432 Dilihat

Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Rabu, 28 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Rombongan KPPU Kanwil I dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ridho Pamungkas, didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto, Kepala Bagian Administrasi, Devi Lucy Siadari, serta tim. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, bersama jajaran.
Pertemuan membahas potensi kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan pelayanan publik dan persaingan usaha yang sehat.

Baca juga:  PT. Maruka Indonesia dan PT. Unique Solution Indonesi serta Hiroo Yoshida Kembali Mangkir untuk Penuhi Panggilan Sidang Majelis KPPU

Dalam kesempatan tersebut, KPPU Kanwil I turut mengajak Ombudsman Sumut untuk bersama-sama mengkaji dan mengawal pelaksanaan dua program unggulan pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih. Keduanya dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program MBG dan Koperasi Merah Putih benar-benar tepat sasaran, terbuka, dan tidak menimbulkan distorsi persaingan maupun potensi maladministrasi,” ujar Ridho Pamungkas.

Ajakan ini disambut baik oleh Ombudsman Sumut. Herdensi Adnin menyatakan kesiapannya untuk menjalin kolaborasi lebih erat dengan KPPU, demi memastikan bahwa berbagai program pemerintah dapat terlaksana secara adil dan akuntabel.

Baca juga:  KPPU Meningkatkan Kolaborasi dengan Beacukai dalam Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat Akibat Import

“Kami mendukung penuh inisiatif ini karena kolaborasi antara Ombudsman dan KPPU akan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik dan kebijakan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelas Herdensi.

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat untuk menyusun agenda kerja sama konkret, antara lain melalui pertukaran data dan informasi, kajian bersama, serta kegiatan edukasi publik.

Melalui sinergi ini, KPPU Kanwil I dan Ombudsman Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mewujudkan iklim usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar