Konferensi Pers: Kinerja APBN Regional Sumut hingga Maret 2025

Medan, Pemerintahan641 Dilihat

Medan – Perwakilan Kementerian Keuangan melaksanakan konferensi pers mengenai penyampaian rilis kinerja APBN di Wilayah Sumatera Utara (Sumut) untuk periode sampai dengan akhir Maret 2025 di Gedung Kemenkeu, Lantai 6, Ruang Putri Hijau, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (9/5/2025), pukul 14.00 WIB.

Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Sumatera Utara terdiri dari sejumlah pimpinan instansi vertikal, yaitu Kepala Kanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan, Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kanwil DJBC Sumut Sugeng Apriyanto, serta Kepala Kanwil DJPb Sumut Indra Soeparjanto.

Hingga akhir Maret 2025, total pendapatan negara yang meliputi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP mencapai Rp4,97 triliun atau 13,41% dari target tahunan.

Dan sementara itu, belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah telah terealisasi sebesar Rp13,61 triliun atau 21,36% dari pagu anggaran.

Baca juga:  Wakasat Samapta Polrestabes Medan Gelar Jum'at Curhat di Masjid Baitusy Syifa Medan

Penerimaan pajak hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp3,13 triliun (9,61%), di mana sumber utama berasal dari PPN Impor sebesar Rp947 miliar dan PPh Badan sebesar Rp757 miliar.

Pendapatan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp1,04 triliun atau 45,53% dari target, dengan realisasi bea masuk sebesar Rp169,44 miliar (73,97%), terutama dari produk ubin, paving, serta pek kokas residu dari pembuatan pati.

Adapun Bea keluar menunjukkan pencapaian luar biasa sebesar Rp768,93 miliar (687,53%), sedangkan cukai tercatat sebesar Rp99,08 miliar (50,17%).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Maret 2025 mencapai Rp804,84 miliar atau 36,36% dari target, terdiri dari:

  • PNBP Lainnya: Rp371,02 miliar (52,82%)

  • PNBP BLU: Rp433,83 miliar (28,71%)

  • PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang: Rp17,84 miliar (34,69%)

    • Aset: Rp9,82 miliar (18,89%)

    • Piutang: Rp14,75 juta (28,69%)

    • Lelang: Rp8,01 miliar (19,68%)

Untuk belanja pemerintah pusat, realisasi mencapai Rp3,52 triliun (18,98%), dengan rincian:

  • Belanja pegawai: Rp2,62 triliun (27,16%), meningkat karena pembayaran THR ASN

  • Belanja barang: Rp824,46 miliar (12,18%), dominan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban oleh Polda Sumut

  • Belanja modal: Rp51,74 miliar (2,56%), terutama untuk pengadaan peralatan dan mesin program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun di Kemenag

  • Bantuan sosial: Rp15,84 miliar (22,82%)

Baca juga:  Pemko Medan Bersama DPRD Medan Menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp10,10 triliun (22,34%), yang mencakup:

  • DAU: Rp7,44 triliun (27,12%)

  • DAK Non Fisik: Rp2,07 triliun (24,42%)

  • DBH: Rp227,70 miliar (9,04%)

  • Dana Desa: Rp357,29 miliar (7,81%)

DAK Fisik dan Insentif Fiskal belum terealisasi hingga akhir Maret.

Pemerintah daerah dengan penyaluran TKD tertinggi yaitu:

  • Kota Binjai: 30%

  • Kabupaten Batubara: 29,7%

  • Kota Sibolga: 28,7%

Dan sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumut mencatat penyaluran TKD sebesar Rp1,53 triliun atau 26,2% dari pagu hingga akhir Maret 2025.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar