Pemko Medan Segera Memberikan SK P3K

DPRD Medan, Medan, Politik505 Dilihat

Medan – Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen mendorong Pemko Medan untuk segera memberikan Surat Keterangan (SK) para Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja (P3K) yang telah lulus seleksi.

“Kalau memang sudah lulus seleksi, kita harap Pemko Medan bisa segera memberikan SK mereka (P3K). Karena mereka kan sudah lulus seleksi, apa dasarnya tidak diberikan SK,” ucap Wong, Senin (6/5/2024).

Dikatakan Wong, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus memberi penjelasan kepada para P3K yang sudah lulus seleksi.

Baca juga:  Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor S.Sos Laksanakan Sosperda di Kel Helvetia Tengah dan Kel Sei Agul

“Tentu para P3K yang sudah lulus bertanya-tanya, apa yang membuat mereka tidak menerima SK? Ini harus dijelaskan. Karena yang menandakan mereka sudah diterima sebagai P3K adalah SK,” katanya.

Dengan belum diberikannya SK ini, politisi PDIP itu pun meminta Pemko Medan untuk terus memperhatikan P3K yang sudah lulus seleksi.

”Informasinya mereka yang sudah lulus P3K ini masih mengajar di tempat yang lama. Kalau begitu bagus. Karena yang kita khawatirkan, mereka yang sudah lulus P3K malah dikeluarkan dari tempatnya yang lama. Sementara mereka kan belum punya SK, tentu belum ada penempatan. Ini harus diperhatikan juga,” pesannya.

Baca juga:  Komite II Minta Agar Revisi UU Paten Mengatur Perlindungan Potensi Sumber Daya Genetik 

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar saat dikonfirmasi belum memberi jawaban. Informasi dihimpun, beberapa P3K sudah menerima SK, namun dua angkatan terakhir belum menerima SK.

Komentar