Pukul 3 Dini Hari, Satlantas Berhasil Tilang 14 Sepeda Motor Balapan Liar

News325 Dilihat

Tanjung Balai – Satlantas Polres Tanjung Balai menjalankan patroli penindakan kepada pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 sampai dengan KM 7 Kota Tanjung Balai, Minggu (26/7/2020) pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB.

Personil Satlantas yang tersprint, untuk menjaga keamanan ketertibandan kelancaran berlalulintas dan terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif.

Baca juga:  Sweeping dan Razia Balapan Liar dan Knalpot Brong, 5 Unit Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Toba

Demikian juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintasi Jalan Sudirman KM 5 sampai KM 7.

Patroli Satlantas yang di pimpin oleh Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H, telah lakukan razia pada dini hari dan berupayah untuk mencegah ada balapan liar dan antisipasi terjadinya kecelakaan lantas juga kemacetan di daerah rawan di Jalan Sudirman.

Baca juga:  Ditengah Pandemi, Oknum Sekolahan Diduga Perjualbelikan Buku LKS

Selama melakukan patroli dan razia, Satlantas dapat menindak pelaku balapan liar sebanyak 14 sepeda motor yang di tilang, serta membuat efek jera kepada yang melakukan balapan liar. (Rahmat Hidayat)

(Goo/Ad)

Komentar