Medan, Goosela.com – Dengan ditangkapnya oleh Satuan Reserse (Satres) Polrestabes Medan, diduga 3 (tiga) Tersangka Pengguna Narkoba yang salah seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan benama MAA (45) warga Komplek Villa Gading Mas II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Pemko Medan melalui Dinas P2K akan diberikan sanksi sesuai regulasi PP no 94/ 2021 tentang Disiplin ASN.
Pemberian Sanksi itu langsung dikatakan Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk saat dikonfirmaai melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/6/2022) kepada Media ini.
“Terkait staf kami bernama M Ali Azis, yg ditangkap pihak kepolisian masalah Narkoba, sanksi yg dikenalan sesuai dgn regulasi terkait UU narkotika. Sedangkan terkait Disiplin ASN, akan kita beri sanksi sesuai regulasi PP no 94 tentang Disiplin ASN,” tegas Albon.
Diketahui, selain mengamankan Tersangka Ali Aziz PNS yang bekrja di Dinas P2K Kota Medan, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengamankan temannya Dua (2) Orang Tersangka LN (40) warga Jalak Limau Manis oknum (PNS) bekerja di Kantor Camat Kota Medan serta AZR, warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor (Sipil) yang sedang pesta sabu Senin (23/5/2022) di Komplek Villa Gading Mas II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Seperti yang disampaikan Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaarth kepada medancyber.com, Petugas menangkap ketiga orang pengguna narkoba itu setelah mendapat informasi dari warga bahwa di rumah AZ kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Polisi kemudian menuju lokasi dan berhasil menangkap tiga (3) orang Tersangka yang sedang asyik berpesta sabu.
“Setelah di geledah, dari ke tiga Tersangka ditemukan barang bukti, satu alat isap sabu, satu kaca pyrex berisi sisa sabu seberat 1,22 gram, tiga plastik klip dan barang bukti lainnya.” kata Wisnu, Selasa (31/5/2022).
Lanjut Wisnu, saat diinterogasi Polisi para tersangka mengakui baru saja menggunakan sabu di rumah Ali Aziz yang sabu tersebut di beli Pelaku Lufti dengan menggunakan uang AA dan AZ.
“Ketiganya positif narkoba dan sudah dibawa ke panti rehabilitasi. Berkas ketiganya juga telah diberikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang di pengadilan,” tutupnya.
(G/N)








WhatsApp us
Komentar