Medan, Goosela.com – Setelah digrebek Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua, judi meja ketangkasan tembak ikan yang berada di Lingkungan IV Jalan Berlian sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor sudah beraktivitas kembali. Ada apa…?
Disinyalir pemilik lapak judi tersebut diduga sudah diberi jaminan sehingga tidak takut lagi akan kedatangan Polisi untuk menggrebeknya kembali.
Dari pengakuan masyatakat sekitar yang namanya minta di rahasiakan mengatakan, lokasi judi itu sudah berulang ulang digerebek oleh Kepolisian dari Sektor Delitua dan Satreskrim Polrestabes Medan. Tapi sekarang sudah di buka kembali usaha ilegalnya itu. Apakah Aparat Hukum sudah melegalkan Perjudian itu…?
“Terakhir digrebek Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021) lalu dan mengangkut mesin judi tembak ikan dan roullete nya serta mengamankan salah seorang berbaju loreng dari lokasi,” ucap Sumber.
Dikatakan sumber, lokasi markas judi tembak ikan tersebut berada tak jauh dari Barus Biliard Center. Bahkan hanya berjarak 10 meter dari rumah ibadah Gereja GPDI.
“Jika mau menuju ke lokasi itu, kita masuk ke Jalan Berlian Sari. Setelah jumpa simpang 4 belok kiri ke Jalan Berlian Sari II, terus mentok di ujung tembok ada meja biliar milik Pak Barus. Tepat sebelah kiri ruko itu lah lokasi judi tersebut,” jelas Sumber.
Dengan beraktifitasnya lokasi judi tersebut, Warga berharap supaya pihak kepolisian segera menggerebek dan menutup kembali. Sebab, sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Kami warga di sini sudah sangat resah dengan adanya praktek judi tembak ikan itu, bahkan kami takut anak- anak Kami bisa terpengaruh. Jadi, harapan kami warga di sini agar secepatnya polisi untuk menindaknya,” kata Sumber mewakili Warga.
Dari amatan Media di lokasi, Sabtu (4/12/2021), memang benar lokasi judi tersebut telah beraktifitas kembali dan terlihat pemainnya ramai tanpa memperdulikan akan penyebaran covid-19. Bahkan di depan ruko lokasi judi tersebut terlihat banyak sepeda motor terparkir.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus dan Kanit Reskrim Delitua Iptu Zuhatta M melalui pesan WhatsAppnya, tidak menjawab.
(G/NS)







WhatsApp us
Komentar